BERITA

Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Daging Senilai 8 Miliar

"Sabtu mendatang, daging itu akan dilelang untuk menstabilkan harga menjelang hari raya Lebaran. "

Dian Kurniati

Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan   Daging Senilai 8 Miliar
Daging beku sitaan Ditjen Bea dan Cukai asal Australia. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat ada 385,5 ton daging sapi ilegal masuk ke Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2016. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, nilai itu lebih dari sepuluh kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya 23,4 ton sepanjang 2015.

Heru mengatakan, peningkatan jumlah penggagalan impor ilegal itu karena bea cukai semakin memperketat pengawasan importasi barang.

"Ada dua faktor. Pertama, pengawasan kita lakukan secara lebih seksama di semua lini, baik di pelabuhan utama seperti Tajung Priok, maupun di perbatasan. Supaya memang ada fair treatment kepada yang memang punya hak atau lisensi izin untuk memasukkan daging ini kita layani dengan benar. Tetapi kita juga lakukan pengawasan jangan sampai penumpang liar, dengan memanfaatkan, misalnya momen Lebaran ini," kata Heru di Tanjung Priok, Kamis (30/06/16).


Heru mengatakan, nilai kepabeanan daging 385,5 ton itu sebesar Rp 8 miliar. Kata dia, para importir nakal memiliki berbagai strategi untuk mengelabuhi pemerintah. Dia mencontohkannya dengan praktik impor daging sapi, tetapi izin yang dikantongi berupa pakan ternak.


Sementara itu, praktik importasi yang ditemui juga bermacam-macam. Daging ilegal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok biasanya berasal dari Australia dan Selandia Baru. Kata dia, importasi dari dua negara itu berskala besar. Namun, hal berbeda justru terjadi di Entikong, Kalimantan Barat. Menurut Heru, daging ilegal di sana berasal dari Serawak, Malaysia. Skala penyelundupannya juga kecil-kecil, karena biasanya dibawa oleh perorangan.


Kini, daging impor ilegal melanggar ketentuan Undang-undang Kepabeanan itu sudah disita negara. Pada Sabtu mendatang, daging itu akan dilelang untuk menstabilkan harga menjelang hari raya Lebaran.


Editor: Rony Sitanggang

  • daging ilegal
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!