BERITA

BPJS Kesehatan Ajukan Suntikan Modal Rp 6,82 Triliun

BPJS Kesehatan Ajukan Suntikan Modal Rp 6,82 Triliun

KBR, Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengajukan suntikan modal Rp 8,62 triliun dalam Penyertaan Modal Negara (PMN). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menghadiri rapat kerja bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, suntikan modal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau konteksnya BPJS, negara memberikan support, dengan harapan pelayanan dan kesejahteraan mayarakat bisa terjaga. Saya banyak mengkritik kenapa BPJS begini, kenapa BPJS begini. Karena kami melihat potensi risiko dengan setiap tahun mereka mendapat suntikan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro  di komplek Parlemen, Senin (20/06/16). 

Bambang melanjutkan, "tahun lalu kita berdebat dengan Rp 5 sekian triliun, tahun ini Rp 6 sekian triliun. Kalau saya, menteri keuangan, berhatap Rp 0 triliun, tidak ada lagi suntikan tahun depan."

Bambang mengatakan, BPJS Kesehatan mengusulkan PMN sebesar Rp 6,827 triliun. Suntikan modal itu untuk menjaga kecukupan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan karena sebelumnya terjadi defisit. Pasalnya, terjadi selisih yang lebar, antara klaim peserta daripada iuran masuk.


Hari ini, Bambang bertemu DPR untuk membahas tambahan alokasi pembiayaan berupa Penyertaan Modal Negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Bambang berujar, BPJS Kesehatan menjadi salah satu perseroan yang diusulkan mendapat suntikan dana karena mengalami defisit anggaran. Suntikan itulah yang akan digunakan untuk menutup biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

Hingga akhir 2015, peserta Jaminan Kesehatan Nasinonal mencapai 156,79 juta jiwa. Sebanyak 14,96 juta jiwa atau 9,54 persen itu mendaftarkan diri saat sudah dalam kondisi sakit berat yang membutuhkan biaya tinggi. Sehingga, keuangan DJS menjadi tidak sehat. Pada 2015, kondisi itu menyumbang defisit sebesar Rp 5,76 triliun dari nilai kumulatifnya Rp 9,07 triliun.

Sementara itu, pada tahun ini, keadaan keuangan DJS diperkirakan bakal defisit Rp 6,827 triliun. Rinciannya meliputi iuran yang diterima hanya Rp 70,03 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan dibayar sebesar Rp 73,09 triliun. Selain itu, masih ada beban biaya operasional senilai Rp 3,77 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • BPJS Kesehatan
  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
  • Penyertaan Modal Negara (PMN)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!