BERITA

Pilkada, Kepolisian Tangkap 2 Penyebar Hoaks di Cirebon

Pilkada, Kepolisian Tangkap 2 Penyebar Hoaks di Cirebon

KBR,Cirebon-  Kepolisian Cirebon, Jawa Barat menangkap dua pria atas sangkaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Keduanya kedapatan menyebarkan selebaran berita bohong berbau SARA kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 1 (Kalinga - Dian Hernawa Susanty) dan Nomor 4 (Muhammad Lutfi - Nurul Qomar).


Kapolsek Astanajapura, Nana Ruhiana mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 01.30 Wib saat menyebarkan selebaran berita bohong kedua Paslon. Keduanya yakni II (25 tahun) warga Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon  dan M (24 tahun) warga Pabedilan Kabupaten Cirebon, pertama kali diketahui oleh pendukung paslon nomor 1 saat beraksi  di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura.


“Pelaku diketahui oleh salah satu pendukung paslon ketika sedang menyebarkan kertas selebaran foto copian yang dicetak komputer,” kata Nana Ruhiana, Senin (28/05/2018).


Ia menjelaskan, dalam selebaran itu tertulis berita bohong yang mengadu domba antara Paslon Cabup Nomor 1 dan Nomor 4.


“Keterangan yang diperoleh dari 2 orang tersebut bahwa mereka mengaku disuruh oleh   Ajar (30 tahun) warga Palimanan Kabupaten Cirebon, untuk menyebarkan selebaran yang berisi tulisan: Cabup Nomor 4 mengatakan bahwa paslon Nomor 1 pendukung LGBT. Padahal Lutfi - Qomar sendiri menggunakan ijazah palsu dan itu memalukan. Qomar punya 7 istri yang semuanya rukun dan terima apa adanya. Apalagi istri Lutfi menganut aliran wahabi dan bercadar, maka dari itu Lutfi tidak pernah ajak istrinya saat kampanye. Lutfi juga punya program akan membongkar semua situs dan makam keramat di Cirebon sebagai satu program aliran wahabinya,” terangnya.


Untuk penyelidikan lebih lanjut petugas mennahan pelaku berikut  barang bukti.


“Barang bukti yang diamankan berupa kertas selebaran berisi berita bohong sebanyak 300 lembar. Adapun kertas yang hendak dibagikan sebanyak 500 lembar. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan kepada pihak Panwaslu Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon,” katanya.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • hoaks
  • #Pilkada2018
  • pelanggaran pilkada
  • Kapolsek Astanajapura
  • Nana Ruhiana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!