HEADLINE

Tak Mau Dibubarkan, Petinggi HTI Minta Pimpinan DPR Ambil Langkah

Tak Mau Dibubarkan, Petinggi HTI Minta Pimpinan DPR Ambil Langkah


KBR, Jakarta - Sejumlah petinggi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi gedung DPR dan mengadukan nasib mereka, terkait rencana pemerintah membubarkan organisasi itu.

Rombongan HTI itu dipimpin Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib didampingi Juru bicara HTI Ismail Yusanto. Rombongan HTI itu diterima Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon.


Kepada Fadli Zon, Ismail Yusanto mengklarifikasi pernyataan yang sebelumnya disampaikan pemerintah melalui Menteri​ Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Wiranto. Ismail meminta agar ormas yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun ini tidak dibubarkan.


"Kami berharap betul pimpinan DPR dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan terhadap organisasi anak bangsa yang sudah lama bergerak di tengah masyarakat. Kami tidak pernah melakukan tindakan-tindakan melawan hukum," kata Ismail di Gedung DPR RI, Rabu (10/5/2017).


Ismail membantah HTI merupakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Ia mengatakan, dalam AD/ART disebutkan HTI adalah kelompok dakwah berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


"Tudingan anti-Pancasila itu retorika lama yang mau diulang lagi untuk memojokkan kelompok yang tidak disukai pemerintah, termasuk memojokkan kelompok Islam," kata Ismail.


Wakil ketua DPR, Fadli Zon berjanji menindaklanjuti pengaduan dari HTI kepada Pemerintahan Joko Widodo. Namun sebelum itu, ia meminta HTI melampirkan dokumen yang menunjukan legalitas mereka.


Dokumen yang harus dilampirkan diantarnya surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri tahun 2002 dan surat pengesahan badan hukum perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014.


"HTI sudah menunjukan bukti-bukti bahwa mereka mengikuti prosedur sebagai ormas dan memberikan kontribusi kepada masyarakat," kata Fadli.

red


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/pemerintah_bubarkan__ini_tanggapan_hizbut_tahrir_indonesia/90086.html">Mau Dibubarkan, Hizbut Tahrir Indonesia Ajak Dialog Pemerintah</a> &nbsp;&nbsp; </b></li>
    
    <li><b>
    

    Pembubaran HTI, Ini Tanggapan DPR   


Polisi awasi anggota HTI


Di Sukoharjo Jawa Tengah, polisi mengawasi puluhan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang aktif di wilayah itu.


Kapolres Sukoharjo Ruminio Ardana mengatakan polisi masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia, HTI.


"Polres Sukoharjo terus melihat kondisi nasional, kami selalu memantau perkembangan informasi. Di Sukoharjo tidak begitu banyak anggota HTI, selama ini mereka juga tidak melakukan tindakan radikal. Jadi selama ini kita masih koordinasi dan komunikasi secara lisan kepada kelompok HTI ini. Apabila mereka akan melakukan kegiatan, mereka juga akan memberitahukan kepada kami di Polres," kata Ruminio.


Polres Sukoharjo mencatat ada sekitar 50 orang anggota HTI yang aktif di Sukoharjo. Selama ini HTI Solo Raya sering menggelar aksi demonstrasi yang memprotes berbagai kebijakan pemerintah maupun peringatan hari besar nasional.


Baca juga:

red


Karangan bunga untuk Polisi

Di Jombang Jawa Timur, keputusan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur pengadilan direspon publik dengan mengirim karangan bunga ke kantor Kepolisian Resort Jombang. Karangan bunga itu bertuliskan dukungan terhadap Polri memberantas radikalisme.


Kapolres Jombang, Agung Marlianto mengatakan guna mengantisipasi dampak negatif, Polres Jombang menerjunkan anggotanya untuk menjaga kantor sekretariat HTI Jombang yang berlokasi di Perumahan Tambakrejo Indah. Namun, pengamanan dilakukan secara tertutup.


"Kita akan gandeng kembali ormas Islam supaya tidak mengambil kegiatan atau main hakim sendiri dalam rangka membubarkan. Kemudian terhadap rekan-rekan yang mantan HTI juga kita lakukan pengamanan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata kata Agung Marlianto.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • hti
  • Khilafah
  • Syariat Islam
  • fadli zon
  • fundamentalis
  • Polri
  • pembubaran ormas
  • ormas islam
  • ormas radikal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!