BERITA

Pembubaran HTI, Ini Tanggapan DPR

Pembubaran HTI, Ini Tanggapan DPR


KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Riza Patria menilai langkah pemerintah untuk mengajukan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia ke pengadilan terburu-buru. Menurut Riza, pemerintah seharusnya menempuh langkah dialog  persuasif kepada pengurus ormas HTI.

Kata politikus Gerindra itu, langkah pemerintah  tidak sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 soal Organisasi Kemasyarakatan.

"Umpamanya persuasif itu apa? Disurati secara administratif, ditegur tertulis ada tahapan tiga kali. Kemudian diundang, didialogkan. Kalau ada bantuan dari APBN dan APBD dibekukan dulu. Kalau masih dianggap melanggar Undang-undang dan pemerintah tidak bisa melakukan pembinaan, baru diajukan ke pengadilan. Jadi tahapannya ke pengadilan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria saat dihubungi KBR, Senin (8/5/2017)

Ahmad Riza melanjutkan, "siapa yang menggugat, pemerintah misalnya silakan sampaikan saksi, bukti dan terkait pasal yang mana yang dilanggar. Ormas yang ingin dibubarkan diberikan kesempatan untuk membela diri."

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria  menambahkan, komisinya juga akan memanggil pemerintah yang berkaitan dengan wacana pembubaran ormas HTI. Kata dia, langkah pemerintah yang terburu-buru mengajukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ke pengadilan   akan berakibat buruk bagi citra pemerintah.


"Pasti pada saatnya kita akan pertanyakan, sikap pemerintah ini apa dasarnya? Apa buktinya? kejadian di mana? Itu perlu nanti. Data-data harus lengkap, pemerintah itu intitusi negara, dia harus benar. Dia menjadi orang tua bagi warga negaranya. Kalau ada yang kurang dibina, ditegur, dididik. Bukan langsung dibubarkan. Pemerintah harus melakukan proses persuasif, jangan langsung dibubarkan," katanya.

Dukung Pembubaran HTI, Lintas Iman Datangi Polres Jombang

Puluhan warga dari Lintas Iman di Jombang, Jawa timur, mendatangi Kantor Kepolisian setempat, Senin (08/05/17) sore. Kedatangan mereka untuk meminta Polisi agar serius dan tegas memberantas seluruh Kelompok radikal yang terbukti makar dari. Massa dari berbagai agama dan keyakinan mengapresiasi keputusan pemerintah  membubarkan  Hizbut Tahrir Indonesia.

Koordinator Lintas Iman, Aan Anshori mengatakan, sudah selayaknya semua gerakan yang membahayakan negara dihadang dan ditindak tegas. Dia meminta agar Polisi tidak lengah dan terus melakukan deteksi dini. Sebab dia memperkirakan, meski sudah dibubarkan,  bisa jadi organisasi yang sudah berdiri selama bertahun-tahun itu akan mengganti strategi gerakan bawah tanah.


"Justru kami datang ke sini untuk memberikan suntikan dan jamu kepada Kapolres dan seluruh jajaranya untuk tidak ragu lagi. Dimanapun ada HTI atau organisasi  yang sama dengan HTI yang tujuannya adalah merongrong NKRI hanya ada satu kata harus dihadang dan ditindak. Sebab kalau ini dibiarkan mengatasnamakan demokrasi dan lain sebagainya, negara ini bisa bubrah," kata Aan Anshori.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pembubaran HTI
  • Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Riza Patria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!