BERITA

Menteri Agama: Jangan Main Hakim Sendiri, Jangan Rusak Hak Milik HTI

Menteri Agama: Jangan Main Hakim Sendiri, Jangan Rusak Hak Milik HTI


KBR, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta publik menghormati langkah hukum yang sedang diambil pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Lukman Hakim mengatakan pembubaran HTI masih akan diproses melalui jalu pengadilan. Ia memastikan HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan di pengadilan.


"Aparat dan masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Tindak kekerasan dan perusakan hak milik HTI sama sekali tidak boleh terjadi," tandas Lukman Hakim dalam pernyataan pers, di Jakarta, Selasa (9/5/2017).


Lukman Hakim Saifuddin juga membantah upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tindakan represif.


Lukman mengatakan apa yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto pada Senin (8/5/2017) merupakan bentuk ketegasan pemerintah menjaga Pancasila sebagai dasar negara dari upaya gerakan mendirikan khilafah.


Dia menekankan upaya pembubaran tidak berarti pemerintah anti terhadap organisasi-organisasi berdasarkan agama.


"Langkah hukum untuk membubarkan HTI bukanlah upaya pembubaran ormas yang melakukan gerakan dakwah keagamaan, tetapi upaya membubarkan ormas yang melakukan gerakan politik untuk mengganti ideologi negara," kata Lukman Hakim.


Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengumumkan sikap pemerintah terkait ormas HTI. Dalam pernyataannya, Wiranto mengatakan bahwa sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan mencapai tujuan nasional.


Menurut Wiranto, kegiatan HTI juga terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menimbulkan benturan di masyarakat. Karena itu, kata Wiranto, pemerintah akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI secara resmi.


Baca juga:


Tebang pilih

LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) menilai pemerintah tebang pilih dalam menangani organisasi massa (ormas).


Penilaian itu disampaikan Anggota Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM) KONTRAS Satrio Abdillah Wirataru menanggapi rencana pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Satrio Wirataru mengatakan kelompok HTI selama ini menggunakan jalur demokrasi untuk menyuarakan gagasan-gagasannya dan tidak melakukan kekerasan. Berbeda dengan ormas lain seperti FPI dan Pemuda Pancasila. Menurut Satrio, FPI dan Pemuda Pancasila lebih berbahaya karena mengedepankan aksi kekerasan untuk menunjukkan gagasan-gagasannya.


"Kalau melihat rekam jejak HTI, walaupun sebenarnya punya gagasan yang---menurut pemerintah secar subyektif bisa membahayakan atau merujuk pada hate speech (ujaran kebencian), tapi kelompok ini tetap menggunakan gerbong demokrasi. Dan memang dari aktivitasnya, HTI jauh dari tindakan kekerasan. Berbeda dengan organisasi lain semisal FPI atau organisasi kelompok-kelompok lain yang tidak berdasarkan agama, banyak mengeluarkan gagasan yang lebih berbahaya. Kalau dilihat dari aspek HAM nya, gagasan mereka ini bahkan bisa menjadi gangguan ketertiban," kata Satrio.


Alasan pemerintah bahwa HTI berpotensi melanggar ketertiban dan keamanan, menurut Satrio juga merupakan alasan yang tidak tepat.


"HTI sudah lama berada di Indonesia. Meski memiliki gagasan yang dinilai melenceng, tapi toh tetap mereka masih menggunakan jalur demokrasi. Belakangan malah banyak bermunculan organisasi yang memiliki gagasan serupa, namun pola pendekatannya mengedepankan kekerasan," tambah Satrio.


Wiratanu mengatakan upaya pembubaran ormas dengan alasan tidak sesuai ideologi NKRI, juga tidak menjamin di kemudian hari ormas serupa akan kembali muncul.


"Yang tepat sebenarnya bukan sanksi administrasi berupa pembubaran. Melainkan tindakan tegas melalui hukum pidana bagi kelompok-kelompok yang gemar melakukan aksi kekerasan. Biarkan saja wacana seperti gagasan milik HTI berkembang selama tidak diwujudkan dalam aksi kekerasan," kata Wiratanu.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • hti
  • Hizbut tahrir Indonesia
  • menteri agama
  • Lukman Hakim Saifuddin
  • kontras
  • wiranto
  • Ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!