BERITA

Jokowi Tegur Kementerian yang tak Dapat Status WTP

""Kalau dulu dapat WDP dianggap sudah baik, sekarang tidak, harus semuanya WTP, tahun depan.""

Jokowi Tegur Kementerian yang tak Dapat Status WTP
Presiden Jokowi dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5) pagi. (Foto: Setkab/Agung)


KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menegur 14 kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya tidak mencapai predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebanyak 6 kementerian/lembaga mendapat opini disclaimer dan 8 lainnya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Jokowi memerintahkan kementerian/lembaga itu untuk membentuk satuan tugas  agar tahun depan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini dikatakan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor terkait dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016.

"Yang sisanya ini saya titip kementerian maupun lembaga segera dibentuk taks force agar ke depan ini menjadi kewajiban sebetulnya harusnya menjadi hal yang biasa dapat WTP itu. Karena memang itu   kewajban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara itu memang dikelola dengan baik," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa (23/5/3017). 


Jokowi melanjutkan, "kalau dulu dapat WDP dianggap sudah baik, sekarang tidak, harus semuanya WTP, tahun depan."


Sebanyak 6 kementerian/lembaga yang mendapat opini disclaimer yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional​ Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.


Sementara 8 kementerian/lembaga mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara keseluruhan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2016). Sebanyak 73 kementerian/lembaga dan bendahara umum memperoleh opini WTP atau sekitar 84 persen. Presentase ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang mencapai 65 persen.


Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menanggapi perolehan opini diclaimer  menyatakan siap menjalankan perintah Presiden untuk membentuk satuan tugas. Imam mengatakan bakal berupaya melakukan perbaikan di  peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Ia mengakui beberapa pejabat kurang koordinatif.


"Kami hari Jumat sudah melakukan pelantikan eselon 3 dan 4. Dan itu memang ada beberapa yang tidak koordinatif," ujar Imam.


Imam berjanji akan melakukan perombakan dalam mekanisme pertanggungjawaban, misalnya dalam pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak ketiga.


"Saya melihat bahwa ini harus dilakukan perombakan besar-besaran mekanisme pertanggungjawaban, MoU, lalu melakukan percepatan pelaksanaan pertanggungjawaban di semua kegiatan,"


Sementara itu Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bakeraf) Triawan Munaf menuturkan opini disclaimer di laporan keuangannya disebabkan oleh kapasitas SDM yang belum memadai. Selain itu, masalah administrasi dan perpindahan ke gedung baru, juga  menghambat kelancaraan kegiatan.


"Kelengkapan administrasi yang untuk mengelola kegiatan itu belum ada SOP. Sebetulnya kita baru pindah gedung bulan Juli, dan baru dapat Sestama bulan Agustus. Mepet sekali waktunya untuk membereskan, padahal kegiatan kami itu ratusan."

Editor: Rony Sitanggang

  • BPK
  • Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!