BERITA

2017-05-22T13:31:00.000Z

ICW Temukan Potensi Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di 3 Lembaga Negara

""Hingga 2016 baru sekitar 38,4 persen pengadaan secara nasional yang menggunakan sistem elektronik, khususnya lelang elektronik,""

ICW Temukan Potensi Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di 3 Lembaga Negara


KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan. Koordinator Divisi Kampanye ICW, Siti Juliantari Rachman mengatakan, temuan tersebut​ didapat berdasarkan riset menggunakan metode Potential Fraud Analysis (PFA) yang dilakukan sejak April sampai Mei 2017. Metode PFA ini memberi skor dengan rentang 1 sampai 20 terhadap variabel nilai kontrak, partisipasi, efisiensi, waktu pelaksanaan dan monopoli.

Siti mengatakan, semakin tinggi skor berarti makin rawan kecurangan.

"Kami melihat pengadaan yang dilakukan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)  di Kementerian dan Lembaga yang paling beresiko itu adalah Kepolisian RI dengan skor 16,4. Kemudian diperingkat kedua itu Kementerian Pekerjaan Umum dengan skor 16,1. Dan Kementerian Perhubungan juga sama dengan skor 15,9. Ini juga sangat beresiko," kata Siti di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Senin (22/05/17).


Siti menjelaskan, Polri memiliki pagu anggaran Rp 45,4 triliun dengan jumlah pengadaan 1.846, Kementerian PU-PR memiliki pagu anggaran Rp 150,7 triliun dengan jumlah pengadaan 16.950 dan Kemenhub​ memiliki pagu anggaran Rp 43,7 triliun dengan jumlah pengadaan 8.142.


"Hingga 2016 baru sekitar 38,4 persen pengadaan secara nasional yang menggunakan sistem elektronik, khususnya lelang elektronik," kata Siti.


Menurut Siti, Pemerintah belum menjalankan mandat Presiden Joko Widodo yang mengharuskan penggunaan sistem pengadaan elektronik untuk semua kegiatan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Pemerintah juga kurang presisi dalam melakukan perencanaan pengadaan.


"Banyak lelang yang tidak terlaksana pada akhir tahun. Ada 11.638 pengadaan yang tidak terlaksana pada tahun lalu," kata Dia.


ICW mendorong penerapan sanksi bagi Pemerintah Pusat dan Daerah yang belum melaksanakan pengadaan elektronik 100 persen. Selain itu, kata Siti, inspektorat dan pengawas eksternal perlu mempertimbangkan penggunaan opentender.net untuk melihat potensi kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.


Editor: Rony Sitanggang

  • Koordinator Divisi Kampanye ICW
  • Siti Juliantari Rachman
  • LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!