BERITA

Densus 88 Tangkap Dua Orang di Cibubur Terkait Bom Kampung Melayu

Densus 88 Tangkap Dua Orang di Cibubur Terkait Bom Kampung Melayu

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menangkap dua orang yang diduga mengetahui perencanaan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Menurut juru bicara Polri, Setyo Wasisto, kedua orang yang ditangkap di kawasan Cibubur itu berinisial R Alias B dan K. Kata dia, R satu hari sebelum ledakan diduga melakukan pertemuan dan menyerahkan sesuatu kepada salah satu pelaku bom bunuh diri bernama Ahmad Sukri.

"Densus 88 antiteror Polri jam 14.40 WIB, 27 Mei 2017 telah mengamankan seorang lelaki atas nama R alias B, saat bersama anaknya dan dibonceng oleh lelaki berinisial K. Mengendarai sepeda motor Honda Vario biru dengan plat nomor F2705 MS di daerah Cibubur. Disita HP merek advance milik B dan uang tunai Rp 1.8 juta, satu buah hape, atm BRI milik K dan BPKB roda ruda. Keduanya dibawah ke Markas Brimob Polri," jelas Setyo Wasisto di Kantornya, Minggu (28/5/2017).


Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto menambahkan, kedua orang tersebut masih diperiksa di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok. Kata dia, kepolisian memiliki waktu 7 hari untuk memeriksa mereka. Polisi sudah memulangkan pasangan suami istri yang merupakan adik dari terduga pelaku bom bunuh diri. Kata dia, pasangan itu sementara tidak memenuhi unsur terlibat dalam teror di Kampung Melayu.


"Densus 88 memiliki waktu 7 hari apakah yang bersangkutan apakah saksi atau tersangka. Sesuai UU No.15 tahun 2003.Selain itu Densus juga mengamankan suami istri adiknya pelaku dan sekarang sudah dipulangkan. Sementara tidak memenuhi unsur dan dipulangkan," katanya.

Editor: Sasmito

  • terorisme
  • Mabes Polri
  • Cibubur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!