HEADLINE

Menteri Yuddy Usul Gaji ke-13 dan 14 PNS Dibayar Sebelum Lebaran

""Kalau saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan dibayarkan secara sekaligus""

Dian Kurniati

Menteri Yuddy Usul  Gaji ke-13 dan 14 PNS Dibayar Sebelum Lebaran
Ilustrasi (sumber: Setkab)

KBR, Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar gaji ke-13 dan 14 pegawai negeri sipil (PNS) dibayarkan secara bersamaan. Yuddi mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan skema pembayaran gaji ke-13 dan 14.

Yuddy berujar, dia ingin gaji ke-13 dan 14 itu dibayarkan sebelum Lebaran.

“(Gaji ke-13 dan 14 dibayarkan kapan?) Sedang disiapkan. (Kapan?) Kalau saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan dibayarkan secara sekaligus sebelum Lebaran. (Juli ya?) Kan Juli anak sekolah masuk dan Lebaran. (Jadi sekaligus ya?) Saya mengusulkan sekaligus,” kata Yuddy di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (23/05/16).


Yuddy mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dan 14 secara berbarengan karena momen Lebaran dan tahun ajaran baru pendidikan yang datang berdekatan. Kata dia, kebutuhan biaya pada dua momen itu sangat besar.


Gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) adalah tunjangan yang diberikan pemerintah kepada PNS untuk menghadapi biaya tahun ajaran baru pendidikan dan hari raya. Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. Sementara itu, gaji ke-14 adalah satu kali gaji pokok pegawai. Pembayaran gaji ke-13 dan 14 itu menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan skema pembayaran dari Direktorat Jenderal Pembendaharaan Negara Kementerian Keuangan.


Editor: Rony Sitanggang


 

  • gaji ke-13
  • gaji ke-14
  • Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi
  • pns

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!