BERITA

YLBHI: Tak Ada Aturan Larang Laki-laki Berpenampilan Perempuan

""Itu sama sekali tidak ada pelanggaran hukum pidananya""

Aisyah Khairunnisa

Salah satu diskusi yang digelar Forum LGBTIQ Indonesia. (Aisyah Khairunnisa / KBR )
Salah satu diskusi yang digelar Forum LGBTIQ Indonesia. (Aisyah Khairunnisa / KBR )

KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan tidak ada hukum pidana yang dilanggar seorang laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan. Karena itu, menurut juru bicara YLBHI Ainul Yaqin, penegak hukum tak boleh merazia dan melakukan sweeping terhadap waria.

Kata Ainul, penegak hukum selama ini justru mencari dalil lain untuk menjerat waria dengan menganggap mereka menganggu ketertiban umum.

"Sekarang gini, apa sih salahnya umpamanya saya laki-laki saya pakai pakaian perempuan terus saya di pinggir jalan malam-malam. Kan gak ada yang salah. Itu sama sekali tidak ada pelanggaran hukum pidananya," kata Ainul dalam diskusi Forum LGBTIQ Indonesia di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

"Seharusnya negara bisa melindungi warga negaranya dari penyiksaan. Tapi faktanya hari ini negara dengan alasan ketertiban umum, mengejar-ngejar kafe-kafe yang dianggap sebagai tempat nongkrongnya waria. Sehingga sampai ada istilah yang bermacam-macam negatif pada waria. Perspektif pemerintah sendiri tidak mencerminkan apa yang ada dalam UUD '45 yang memberi kebebasan hidup pada warga negara," kata Ainul.

Ainul menambahkan, razia yang kerap dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) malah gagal melindungi warga negara. Padahal kebebasan para lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT) sudah dilindungi dalam UUD 45 dan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Padahal saat  ini kata Ainul ada sekitar 7 juta waria di Indonesia.

"Razia tidak manusiawi, mengejar-ngejar sampai ada kejadian di Jakarta meninggal karena lompat ke sungai. Ini gimana sih negara memandang warga negaranya?" kata Ainul.  

Editor: Dimas Rizky

  • LGBT right
  • LGBT
  • waria
  • YLBHI
  • penegakan hukum
  • razia waria
  • Razia
  • ainul yaqin
  • berita

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!