OPINI

Tangan Ganas Aparat

Ilustrasi: Stop Penyiksaan

Selasa kemarin, tepat enam bulan tewasnya La Gode, warga Taliabu, Maluku Utara. La Gode dianiaya aparat TNI dan Polri karena diduga mencuri singkong. Kemarin pula, puluhan organisasi masyarakat sipil berkumpul di Jakarta, mendeklarasikan pembentukan Aliansi Anti Penyiksaan se-Asia.

Praktik penyiksaan yang masih terus dilakukan aparat, khususnya polisi, dikritik kelompok masyarakat sipil. Korban kebanyakan warga sipil yang diduga melakukan tindak kriminal. Dalam 10 tahun terakhir, menurut LBH Jakarta ada ratusan kasus penyiksaan. Delapan dari 10 orang disiksa saat diperiksa polisi - dipukul, disundut rokok sampai ditembak meski tak melawan saat ditangkap supaya mengaku bersalah. Sebagian besar korban juga warga yang tidak punya akses bantuan hukum.

LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat dalam 7 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus penyiksaan oleh aparat kepolisian. Sebelum La Gode, kasus terkenal adalah kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono pada 2016. Siyono tewas setelah ditangkap dan diinterogasi Detasemen Khusus Antiteror. Otopsi menunjukkan jenazah Siyono mengalami patah tulang, termasuk pada tulang rusuk.

Penyiksaan adalah kejahatan - terhadap siapapun, oleh siapapun; termasuk jika dilakukan aparat. Penyiksaan adalah tindakan ilegal yang melanggar hak konstitusional warga. Karena itu, negara, terutama institusi Polri, harus menghentikan praktik penyiksaan terhadap orang-orang yang dianggap melakukan tindak kriminal. Polri harus memastikan setiap anggotanya yang melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, terutama di tingkat Polsek dan Polres, untuk berhenti melakukan penyiksaan di ruang tahanan.

  • La Gode
  • Kontras
  • LBH Jakarta
  • Siyono
  • Aliansi Antipenyiksaan se-Asia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!