BERITA

Kemenkumham Buru Belasan Napi yang Kabur dari Rutan Labuhan Bilik

Kemenkumham Buru Belasan Napi yang Kabur dari Rutan Labuhan Bilik

KBR, Labuhanbatu - Petugas Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama kepolisian setempat memburu 16 narapidana yang kabur dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu. Juru bicara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Josua Ginting membenarkan belasan napi itu melarikan diri pada Jumat (13/4/2018) pukul 02.30 WIB dini hari.

"Benar. Ada tahanan kabur sebanyak 16 orang," kata Joshua, Kamis (13/4/2018).

Petugas Kemenkumham hingga kini masih memastikan identitas belasan napi yang kabur tersebut. Kendati begitu, Joshua mengklaim langsung menjalankan penanganan sesuai prosedur pasca insiden itu. Termasuk koordinasi dengan kepolisian untuk pengejaran narapidana.

"Anggota masih melakukan pendataan. Kalau sudah ada laporan sama saya untuk identitas 16 tahanan itu, segera saya kabari," ucapnya.

Baca juga:

Pihak Kemenkumham Sumut tengah memeriksa sejumlah petugas sipir yang bertugas saat para napi kabur. Dugaannya, 16 narapidana itu kabur dengan cara membengkokkan terali besi, kemudian menjebol atap dan memanfaatkan kayu sebagai jembatan yang diarahkan ke tembok. Setelahnya, mereka melarikan diri dengan memanjat tembok Rutan.

Data sementara yang dihimpun Kemenkumham, para napi itu rata-rata berasal dari Kabupaten Labuhanbatu, sementara ada satu orang yang merupakan warga asal Aceh.




Editor: Nurika Manan

  • napi kabur
  • narapidana
  • Sumatera Utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!