BERITA

Pemkab Cilacap Kebingungan Dapat Jatah Blanko e-KTP 10 Ribu Keping

"Pemkab Cilacap hanya mendapat kiriman 10 ribu blanko, atau sekitar 9 persen dari total kebutuhan e-KTP di Cilacap yang mencapai 89 ribu."

Muhamad Ridlo Susanto

Ilustrasi tumpukan blanko e-KTP KTP elektronik yang dibagikan April 2017. (Foto: ANTARA)
Ilustrasi tumpukan blanko e-KTP KTP elektronik yang dibagikan April 2017. (Foto: ANTARA)


KBR, Cilacap – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap Jawa Tengah akhirnya mendapat kiriman blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebanyak 10 ribu blanko. Kiriman itu datang setelah berbulan-bulan wilayah itu mengalami kekosongan blanko e-KTP.

Meski begitu, Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Cilacap, Wisnu Nugroho mengatakan Dinas masih kebingungan memanfaatkan blanko e-KTP itu. Wisnu mengatakan kiriman blanko itu hanya memenuhi sekitar 9 persen dari total kebutuhan e-KTP di Cilacap yang mencapai 89 ribu.


"Yang sudah siap cetak, PRR atau print ready record itu lebih dari 89 ribu. Kita agak bingung juga," kata Wisnu Nugroho kepada KBR, Kamis (20/4/2017).


Belum lagi, kata Wisnu, jumlah warga Cilacap yang belum memiliki e-KTP mencapai 100 ribu orang dan terus bertambah. Ia belum tahu kapan akan mendapat kiriman lagi blanko e-KTP dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


"Setiap kali pencetakan kita melaporkan kepada provinsi. Biasanya kalau blanko sudah hampir habis baru mereka kirim lagi," kata Wisnu.


Kebutuhan blanko e-KTP di Cilacap juga kemungkinan lebih dari 100 ribu, kata Wisnu, karena banyak pemilik e-KTP mengeluh kartu rusak dan mengajukan pergantian e-KTP baru.  

 

Untuk mengakali kekurangan itu, Wisnu mengatakan, Dinas Kependudukan memprioritaskan pencetakan e-KTP berdasarkan rekaman data PRR warga yang paling awal mendaftar.


Kondisi itu membuat seorang warga Cilacap, Adi Purwadi enggan mengajukan permohonan penggantian e-KTP, meski kartu miliknya rusak. Ia menceritakan seorang tetangganya yang mendaftar e-KTP setahun lalu belum juga mendapatkan kartu baru. Karena itu, Adi terpaksa tetap menggunakan e-KTP miliknya yang sudah luntur terkelupas daripada harus menggunakan surat keterangan pengganti KTP atau KTP sementara.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman  

  • e-KTP
  • blanko E-KTP
  • cilacap
  • Jawa Tengah

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Frans aji tama suryanto5 years ago

    Asalamualaikum. Bpak/ Ibu yang terhormat. Di dinas terkait. Saya mau betanya. Dalam tengang 1 bulan berapa jalah blangko di kabu paten cilacap. Dan tiap hari apa blangko itu ada di capail cilacap . Maaf saya tanya panjang lebar . Dikarenakan saya membutuhkan pencetakan Ektp. Untuk mengurus keperluan yang menyangkut perbangkan. Yang diharuskan membawa Ektp asli dan bukan surat sementara. Apalagi posisi saya meranto dan bukan di kota sendiri. Lebih tepatnya di jawa barat. ..mohon di jwp pertanyan saya. Terimakasih