HEADLINE

Meski Tamasya Almaidah Dilarang, Gerindra Tetap Akan Datangkan Puluhan Ribu Orang ke Jakar

Meski Tamasya Almaidah Dilarang, Gerindra Tetap Akan Datangkan Puluhan Ribu Orang ke Jakar


KBR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berkeras membela rencana mobilisasi massa pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu, 19 April mendatang.

Bahkan, kata Fadli Zon, Partai Gerindra akan mengerahkan puluhan ribu orang dari luar daerah menuju Jakarta dan mendatangi tempat-tempat pemungutan suara pada hari pencoblosan itu. Partai Gerindra merupakan partai utama pengusung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno.


Pada Pilkada putaran kedua ini, jumlah TPS di Jakarta sebanyak 13.034 buah. Jika Gerindra mengerahkan 13 ribu orang, maka tiap TPS akan diawasi satu orang simpatisan Gerindra.


"Kami di Gerindra mendatangkan orang dari luar daerah. Dari DPRD luar daerah semua datang. Juga dengan simpatisan dan kader. Puluhan ribu orang kami datangkan ke sini. Bagaimana melarangnya? Kita mau mengawasi TPS dari kecurangan kok," kata Fadli Zon di DPR, Senin (17/4/2017).


Fadli Zon beralasan rencana mobilisasi massa mengatasnamakan Tamasya Almaidah itu merupakan hal positif dan sesuai dengan konstitusi. Di samping itu, Fadli Zon berdalih, semua orang bebas datang ke Jakarta untuk mengawasi pilkada.


Ia mempertanyakan adanya larangan disertai ancaman pidana bagi upaya-upaya memobilisasi massa di hari pemungutan suara.


"Itu kan tidak mengganggu. PDI mengerahkan massa, Gerindra juga mengerahkan dong. Tidak ada masalah. Yang salah itu kalau mengganggu proses. Kalau kami turut mengawasi supaya tidak ada kecurangan, itu kan mendukung konstitusi," kata Fadli Zon.


Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPR itu meminta polisi tak perlu khawatir dengan kegiatan Tamasya Almaidah. Ia menjamin kegiatan itu bukan gerakan massa dan tidak akan menimbulkan masalah, sehingga tidak perlu dicegah.


"Tidak akan ada intimidasi, seperti yang dikhawatirkan Kepolisian," kata Fadli Zon.


Menjelang hari pemungutan suara Rabu mendatang, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengeluarkan maklumat bersama yang melarang mobilisasi massa.


Maklumat itu dikeluarkan pada Senin, 17 April 2016 dengan judul "Larangan Bagi yang Melaksanakan Mobilisasi Massa yang Dapat Mengintimidasi Secara Fisik Maupun Psikis Pada Tahap Pemungutan Suara Pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua".


Maklumat itu ditandatangani Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan, Ketua KPUD DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.


Polda Metro Jaya, KPU DKI dan Bawaslu melarang mobilisasi massa dengan dalih pengawasan Pilkada sudah ada yang bertanggungjawab yaitu KPU Provinsi DKI dan Bawaslu DKI.


Dalam maklumat itu disebutkan, Polri serta TNI akan mencegah dan memeriksa sekelompok orang yang berencana masuk Jakarta dan meminta mereka kembali ke daerah asal. Jika sudah terlanjur masuk Jakarta, maka Polri dan TNI akan memulangkan mereka ke daerah masing-masing.


"Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum," begitu salah satu isi maklumat bersama itu.


Baca juga:


Imbauan PBNU


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengimbau warga di luar Jakarta untuk tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta dengan mengatasnamakan 'Tamasya Almaidah' di hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017) mendatang.


Said Aqil mengatakan, rencana aksi dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) itu tak akan efektif, karena di sana sudah ada petugas kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta saksi dari setiap pasangan calon.


Menurut Kang Said, begitu ia biasa dipanggil, masyarakat hanya perlu percaya pada lembaga yang ditunjuk negara untuk menyelenggarakan pilkada DKI Jakarta.


"Tidak usah demonstrasi, tidak usah ramai-ramai. Kalau senang dengan calon A, pilih saja calon A. Kalau senang dengan calon B, pilih saja B. Kalau tidak senang salah satu jangan dipilih. Begitu saja. Mari kita percayakan pada pengawas dari lembaga resmi, polisi, Bawaslu, juga kita percaya pada saksi dari masing-masing saksi," kata Said di Kantor PBNU, Senin (17/4/2017).


Kang Said menambahkan warga tak perlu sampai memaksa orang lain memilih calon tertentu, apalagi sampai mengintimidasi soal pasangan calon yang akan dipilihnya.


"Siapa pun yang terpilih pada pilkada DKI wajib dihormati," kata Kang Said.


Editor: Agus Luqman 

  • Tamasya Almaidah
  • partai gerindra
  • gerindra
  • fadli zon
  • Pilkada DKI 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!