BERITA

Lepas Semua Jabatan, Saldi Isra Pilih Fokus di MK

Lepas Semua Jabatan, Saldi Isra Pilih Fokus di MK


KBR, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Prof Saldi Isra hari ini resmi menjabat hakim Mahkamah Konstitusi.

Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra untuk menggantikan Patrialis Akbar, di Istana Negara, Selasa (11/4/2017).


Usai pelantikan, Saldi menyatakan siap bekerja sama dengan hakim dan komponen MK lain untuk mengangkat kembali kredibilitas lembaga pengawal konstitusi itu.


Saldi menginginkan agar masyarakat bisa kembali mempercayai Mahkamah Konstitusi untuk mengawal perhelatan Pemilu 2019 mendatang.


"Saya menganggap 2019 akan menjadi periode yang krusial. Dan menuju 2019 ini, semua hakim konstitusi, semua komponen baik di Setjen ataupun di Kepaniteraan harus memiliki komitmen yang sama. Dengan begitu menjelang Pemilu 2019 tingkat kepercayaan publik bisa pulih seperti sedia kala kepada MK," kata Saldi kepada media di Istana Negara, Selasa (11/4/2017).


Saldi Isra menyatakan telah melepas seluruh jabatan yang disandangnya untuk fokus menjabat hakim konstitusi. Diantaranya, kata Saldi, ia sudah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Padang, hingga mengajukan cuti dari jabatan dosen di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.


Saldi berjanji akan menjaga independensi sebagai hakim konstitusi.


"Terhitung mulai hari ini saya tidak akan lagi di PT Semen Padang. Jadi clear, soal-soal yang terkait dengan posisi saya di sana sudah selesai," kata Saldi.


Meski berusia paling muda di antara hakim konstitusi lainnya, Saldi yakin ia bisa cepat beradaptasi di MK karena telah lama kenal dekat dengan hakim-hakim lain.


Saldi selanjutnya akan menawarkan beberapa konsep untuk membangun MK, yakni tentang usulan justice office dan upaya peningkatan kinerja.


"Justice office itu hakim dibantu oleh banyak orang yang memiliki pengetahuan. Dan itu menjadi supporting staf dari para hakim," ujarnya.


Ketua MK Arief Hidayat berharap kehadiran Saldi mampu mempercepat perbaikan di MK. Arief memastikan faktor usia Saldi tidak akan menjadi penghambat.


"Kita harapkan akselerasi perbaikan dengan masuknya hakim satu lagi," kata dia.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Saldi Isra
  • mahkamah konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!