BERITA

Ini Aturan Baru Ojek Daring di Kota Bogor

Ini Aturan Baru Ojek Daring di Kota Bogor


KBR, Jakarta- Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat menuntaskan  peraturan soal ojek online. Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Rachmawati mengatakan, salah satu poin yang diatur adalah soal harus adanya perwakilan manajemen ojek daring di Kota Bogor. Perwakilan ini nantinya akan bertanggung jawab terhadap mobilitas armada mereka.

Kata Rachmawati, mereka juga wajib melaporkan jumlah ojeknya di kota hujan itu.

"Isinya kita lebih kepada pengaturan kota Bogor. Justru kita tidak menyiapkan titik-titik. Mereka tidak boleh mangkal di sembarang tempat. Namanya ojek daring mereka harusnya mobile. Jadinya mereka sudah sepakat dan sudah tahu. Kalau mereka kumpul silakan, tapi tidak di jalur utama," ujarnya kepada KBR, Selasa malam (4/4/2017)


Rachamawati menambahkan Pemkot memberikan waktu hingga satu minggu kepada manajemen ojek daring. Armada yang dilaporkan, ujarnya harus sesuai dengan jumlah yang ada di lapangan. Jika ada tambahan armada, manajemen perwakilan Bogor harus melaporkan kembali.


"Setelah Perwali disampaikan, mereka wajib menyampaikan keanggotaan mereka di kota Bogor, itu kita stop sampai jumlah mereka. Kita tidak menyiapkan kuota. Tapi kita laporan by name by address. Jadi dasarnya ketahuan. Misalnya Go-jek, kami punya anggota 2000, berarti stop angka itu," jelasnya.


Peraturan Wali Kota (Perwali) ojek daring, kata Rachmawati sudah rampung. Tinggal menunggu tandatangan Wali Kota. Hingga semalam dia mengaku belum tahu apakah draf yang saat ini berada di Biro Hukum, sudah dibubuhkan tandatangan Wali Kota Bima Arya atau belum.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor Rachmawati
  • gojek
  • aplikasi transportasi online

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!