HEADLINE

Warga Pasar Ikan Tuntut Ganti Rugi Bangunan

"Untuk menggusur mereka, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama melibatkan 4218 personel gabungan TNI/Polri dan puluhan alat berat"

Warga Pasar Ikan Tuntut Ganti Rugi Bangunan
Warga kampung Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara berkumpul usai rumah mereka digusur Pemprov DKI Jakarta, Senin, 11 April 2016. Foto: Ade Irmansyah

KBR, Jakarta  - Pemerintah DKI Jakarta menggusur ratusan bangunan  di kampung Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 11 April 2016. Ratusan warga yang sempat menghadang proses penggusuran ini berkeras meminta uang ganti rugi. Mereka mengaku sudah berpuluh tahun tinggal Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.

"Kami minta ganti rugi bangunan. Jangan gusur-gusur saja, kita kan juga manusia. (Kecewa?) Kami kecewa sekali. Karena tanpa mediasi dari Camat/Lurah, kita langsung diberitahu surat penggusuran. Terus SP3, lalu penggusuran. (Berapa lama?) Jeda SP1 dan SP3 itu sekitar 12 hari," ungkap salah satu warga yang ditemui KBR, Ucok.

Kawasan ini ditinggali sekitar 4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK). Sedangkan bangunan sebanyak 893, terdiri dari 347 unit berupa kios, 225 hunian di RT 01, 58 hunian di RT 02, 168 hunian di RT 11 dan 95 hunian di RT 12. Pemerintah daerah menawarkan relokasi ke rumah susun di Kapuk Muara dan Marunda, khususnya bagi warga ber-KTP DKI.

Untuk menggusur mereka, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama melibatkan 4218 personel gabungan TNI/Polri dan puluhan alat berat. Ahok mengatakan penggusuran dilakukan lantaran kawasan tersebut akan diubah menjadi ruang terbuka hijau. Penggusuran kali ini juga diklaim sebagai bagian dari rencana Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa oleh Pemprov DKI Jakarta. 

 

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Penggusuran Ahok
  • Kampung Ikan Penjaringan
  • gubernur Ahok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!