HEADLINE

Walhi Jatim: Polusi Udara Di Ring 1 Semen Tuban Lebihi Ambang Batas

"Walhi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian puluhan warga tersebut karena ISPA atau bukan."

Sasmito

Walhi Jatim: Polusi Udara Di Ring 1 Semen Tuban Lebihi Ambang Batas
Suasana aktivitas pekerja di Pabrik Semen Gresik, Tuban, Jawa Timur, Selasa (29/3). Antara Foto

KBR, Jakarta- LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menyebut polusi udara di ring 1 industri semen di Tuban, Jawa Timur sudah melebihi ambang batas. Hal ini disampaikan Walhi terkait kematian beruntun puluhan warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek.

Akibatnya, menurut Direktur Eksekutif WALHI Jatim Ony Mahardika, jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Desa Karanglo, Kecamatan Kerek terus meningkat dari tahun ke tahun atau 2000an orang pada 2015-2016.

Meski demikian, ia belum dapat menyimpulkan penyebab kematian puluhan warga tersebut karena ISPA atau bukan.

"Temuan kita, bahwa wilayah ring 1 semen itu sudah di atas ambang batas. Kalau kita lihat polusinya itu ngeri kita. Kedua adalah soal air, bagaimana kondisi air tanah di sana mati semua," jelasnya.

Ia menambahkan penggunaan wilayah Tuban untuk industri semen juga sudah melebihi ketentuan tata ruang wilayah setempat yang hanya mengizinkan 2 ribu hektar untuk pertambangan.

"Daya tampung Tuban untuk pertambangan itu tidak mencukupi. Peruntukan untuk tambang sesuai tata ruang itu hanya 2 ribu hektar. Semen Indonesia itu memiliki luas lahans sekitar 2 ribu hektar, belum lagi holding sekitar 1.500 hektar, belum lagi PT Unimen sekitar 850 hektar. Artinya wilayah mana lagi yang dibongkar," imbuhnya.

Karena itu, Ony mendesak pabrik semen ditutup sementara sambil menunggu hasil penyeledikan resmi penyebab kematian tiga puluh warga Desa Karanglo yang secara misterius. 

  • pabrik semen
  • Semen Tuban
  • polusi udara
  • walhi jatim
  • PT Semen Indonesia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!