HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan Izin GBKP Bandung Tak Bermasalah

"Pemkot juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada jemaat GBKP Bandung Timur jika mendapat tindakan intoleransi dari kelompok tertentu."

Wydia Angga

Pemkot Bandung Pastikan Izin GBKP Bandung Tak Bermasalah
Ilustrasi toleransi. Antara Foto

KBR, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung mengatakan selama ini tidak ada masalah dengan izin Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Bandung Timur. Hal ini dinyatakan oleh juru bicara Pemkot Bandung Asep Cucu.

"Kan kita dari sisi perijinan kan sudah oke, sudah nggak ada masalah," ungkap Asep Cucu saat dikonfirmasi KBR (10/4/2016)


Ia juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada jemaat GBKP Bandung Timur jika mendapat tindakan intoleransi dari kelompok tertentu. "Jelas. Perlindungan itu kan hak semua warga," tegasnya.

 

Peresmian GBKP Bandung Timur hari ini menuai penolakan dari ormas intoleran. Para pendemo menuntut penurunan spanduk penyambutan selamat datang walikota, pamflet kopian IMB gereja yang resmi dari BPPT yang tertempel di gereja, serta plakat gereja GBKP Bandung Timur. Pendeta (GBKP) Bandung Timur Sura Purba Saputra menegaskan bahwa masalah yang selalu diungkit pendemo yakni soal izin yang tidak sah dan tanda tangan persetujuan warga yang palsu itu tidaklah benar.


"Mereka ini tadi mempertanyakan legalitas kita, lalu kita balik lagi mempertanyakan legalitas dari orang yang mendemo ini. Artinya bahwa ijin demonya pun tidak ada dan mendemo rumah ibadah itupun dilarang sebenarnya. Dan yang paling penting bahwa Kepala BPPT Kota Bandung juga sudah menyatakan kalau tidak bisa musyawarah ajukan ke PTUN," papar Sura kepada KBR (10/4/2016)


Dari peristiwa hari ini, ia mengaku pihaknya tetap akan bertahan untuk tetap menjalankan ibadahnya di gedung gereja yang mereka miliki secara resmi itu.


"BPPT sudah mengecek semua proses perijinan dari GBKP Bandung Timur bahwa semua prosedur sudah dijalnkan mulai dari rekomendasi RT/RW Lurah, Camat, Kementerian Agama, Badan Kerjasama antar Umat Beragama sampai ke BPPT ini semua lengkap. Mereka (pendemo-red) katakan kalau tanda tangan persetujuan itu palsu. Di KTP data yang sudah kita kumpulkan itu sudah ada cap masing-masing RT bahwa ini benar anggota masyarakat kami dan menyetujui," ungkap Sura.


Editor: Sasmito Madrim

  • Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
  • #intoleransi
  • Pemkot Bandung
  • imb gereja
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!