BERITA

Nelayan Aceh Utara Masih Gunakan Pukat Trawl

Nelayan Aceh Utara Masih Gunakan Pukat Trawl

KBR, Lhokseumawe – Ratusan nelayan pukat langga di Kabupaten Aceh Utara, masih menggunakan pukat trawl. Mereka nekad tak mengikuti  larangan menggunakan pukat trawl, karena kesulitan dana untuk mencari alat tangkap baru. 

Anggota DPR-RI, Khaidir Abdurrahman membenarkan, nelayan di daerah itu masih menggunakan pukat terlarang tersebut. Kata dia, Pemerintah harus menyediakan alat tangkap yang baru, seperti jaring, pancing dan lainnya.

“Masalahnya mereka tidak boleh melaut menggunakan alat-alat tangkap tertentu sesuai peraturan menteri dan ini menjadi persoalan. Alih alat tangkap ini bisa diupayakan ke pemerintah pusat, kalau melihat dari program pemerintah setiap ada program kan tentu ada soslusi, maka kita berharap solusinya, ” kata Khaidir ketika melakukan reses di Aceh Utara, Senin (6/4/2015).

Menurut dia, bantuan kepada nelayan itu sudah selayaknya diprioritaskan, agar tidak mengancam perekonomian masyarakat pesisir pantai mMlaka tersebut. Sehingga, Peraturan Menteri Kelautan nomor 2 dan 18 tahun 2011 tentang larangan pukat trawl diyakini tentunya dapat berjalan di lapangan tanpa adanya dampak yang dialami nelayan setempat.

Salah seorang Tokoh Adat Nelayan setempat, mengaku pihaknya bersikeras menggunakan pukat trawl tersebut. Walaupun, bermasalah dengan hukum.

“Kalau kami gak pakai pukat trawl gimana bisa mencarikan ikan di lautan lepas. Kami tidak mau anak-anak di rumah nanti menjadi lapar gara-gara larangan itu. Jadi, biarpun dilarang tetap kami pakai sampai ada gantinya alat tangkap yang baru,” keluh Tgk Muzakkir.

Ia berharap, bantuan alat tangkap pengganti pukat trawl itu secepatnya harus ditanggulangi. Hal ini untuk memudahkan nelayan, supaya tidak bermasalah dengan aparat keamanan di laut. Termasuk, untuk mencegah rusaknya ekosistem di laut.

Berdasarkan data tercatat secara keseluruhan jumlah nelayan di Aceh Utara mencapai 7.355 orang. Sekitar 10 persen atau 700 orang diantaranya menggunakan pukat trawl, sedangkan sisanya menggunakan alat tangkapan tradisonal. 

Editor: Antonius Eko  

  • nelayan
  • Aceh
  • pukat trawl

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!