HEADLINE

Survei Ombudsman, Ini Penyebab Pelayanan Publik di Bali Terbaik

""Ada efek itu sehingga membentuk persepsi masyarakat seperti itu,""

Survei Ombudsman, Ini Penyebab Pelayanan Publik di Bali Terbaik
Ilustrasi: Sejumlah wanita Hindu membawakan Tari Pendet dalam upacara Tawur Kesanga menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Jumat (16/3). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Provinsi Bali mendapatkan persepsi paling baik dari masyarakat dalam hal pelayanan publik. Pernilaian tersebut berdasarkan survei tahun 2017 dari Ombudsman Republik Indonesia bertajuk 'Indeks Persepsi Maladministrasi' pada 11 provinsi di Indonesia. Lembaga pengawasan administrasi itu merilis penelitian tersebut  di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Menurut Asisten Pratama Bidang Pencegahan Ombudsman RI Hendi Renaldo, maladministrasi atau kesalahan administrasi pelayanan publik di Bali tidak terjadi karena provinsi tersebut adalah destinasi wisata internasional. Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi Bali sangat memperhatikan pelayanan publik.


"Perilaku-perilaku melayani di Bali, mungkin karena ada pengaruh di sana daerah wisata sehingga dia harus menjajarkan pola pelayanan pariwisata (dengan pelayanan publik). Mungkin ada efek itu sehingga membentuk persepsi masyarakat seperti itu," kata Hendi usai jumpa pers, kepada KBR.


Survei menggunakan teknik kuesioner dari Ombudsman di 11 provinsi ini, melibatkan 3.080 responden dengan margin of error sebesar lima persen. Fokus penelitiannya pada pelayanan masyarakat di empat bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan.


Hendi mengatakan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi persepsi masyarakat dalam menilai pelayanan publik. Beberapa di antaranya adalah faktor budaya, informasi dari media, dan pelayanan di lembaga pelayan publik.


"Persepsi itu sangat tergantung dengan person-person terkait ekspektasi dia terhadap pelayanan publik," kata Hendi.


Indikator survei Ombudsman mengenai persepsi maladministasi ini berada dalam dua dimensi. Pertama, dimensi penyimpangan standar pelayanan, memiliki indikator berupa penundaan berlarut, permintaan imbalan, dan penyimpangan prosedur. Kedua, dimensi penyimpangan perilaku, memiliki ukuran tidak kompetennya pegawai suatu lembaga pelayanan publik, tidak patut, dan diskriminasi pelayanan.


Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menambahkan, survei di 11 provinsi ini terjadi karena provinsi-provinsi tersebut berada di zona hijau dalam indeks kepatuhan di tahun 2016. Karena itu, tidak semua provinsi menjadi lokus penelitian.


"Jakarta waktu itu tidak masuk dalan zona hijau dalam indeks kepatuhan, sehingga survei indeks persepsi masyarakat tidak dilakukan di Jakarta," kata Adrianus.


11 provinsi yang menjadi tempat penelitian Ombudsman RI adalah Bali, Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah. Dari 11 provinsi yang masuk kategori baik dalam indeks kepatuhan Ombudsman itu, Bali mendapatkan persepsi paling baik, sementara Riau mendapat persepsi paling buruk.


Editor: Rony Sitanggang

  • indeks pelayanan publik
  • ombudsman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!