HEADLINE

Penggantian Direktur di KPK, Ini Alasan ICW Minta Sosok Independen

Penggantian Direktur di KPK, Ini Alasan ICW Minta Sosok Independen

KBR, Jakarta- Mabes Polri  telah menyiapkan sejumlah nama  untuk mengganti Direktur Penindakan KPK Heru Winarko dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Menurut  Juru Bicara Polri, Muhammad Iqbal  enggan membuka  siapa saja calon yang diajukan

“Kita sudah mempersiapkan itu ya, tapi nama sama pangkat tidak bisa saya kasih tahu ya. (Ada berapa banyak?) Pokoknya sudah adalah kita sudah siapkan itu. (Kalau pengganti pak Aris?) Sudah disiapkan juga. (Jadi sampai kapan pak Aris di KPK?) Belumlah itu nanti akan ada keputusan tersendiri ya,” ujar Iqbal saat dihubungi KBR, Rabu (07/03/2018).


Iqbal juga mengatakan semua calon yang diajukan sudah siap menjalankan tugas. Sedangkan mengenai kriteria calon, ia mengatakan kepolisian sepenuhnya menyerahkan hal tersebut ke KPK, karena lembaga tersebut yang akan menggunakan keahlian para penyidik asal kepolisian itu.


“Kriteria ya KPK lah itu nanti. Kitakan hanya diminta menyiapkan nama-nama itu, kan diminta dari unsur polri dan kejaksaan,” ujar Iqbal.


Ketika ditanya mengenai posisi Aris Budiman di Kepolisian, Iqbal   belum mengetahui. Alasannya   harus ada rapat tersendiri dari semua petinggi polri, untuk menentukan posisi Aris.


“(Setelah pak Aris ditarik dari KPK akan di posisi mana?) Belum tahu ya, itu masih diproses.” Ujar Iqbal.


Lembaga antikorupsi ICW menilai  pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mencari jalan aman untuk menyelesaikan kasus etik Direktur Penyidikannya Aris Budiman, dengan mengembalikan  ke institusi asal. Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan cara ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi mengganggu pemberantasan korupsi.

"Ini win-win solution saja dari posisi KPK dan polisi yang tidak mau berbenturan satu sama lain. Kalau praktik seperti itu dibuat lazim dan ada excuse untuk tidak menghukum dengan tegas, pada akhirnya siapapun yang punya kepentingan melakukan hal itu. Dan terbuka juga pihak lain melobi pegawai KPK melakukan hal yang sama," ujar Adnan kepada KBR, Rabu(7/3).


Menurut dia, pemimpin KPK saat ini khawatir berkonflik dengan institusi lain seperti kepolisian. Adnan berpendapat, mereka tidak ingin mengulang sejarah Cicak versus Buaya, ketika hubungan antara KPK dan Polri menegang.


Dewan Pertimbangan Pegawai telah menyatakan Aris melanggar kode etik dengan menghadiri rapat Pansus angket DPR 29 Agustus lalu. Adnan khawatir tidak adanya   sanksi tegas  membuat tak ada   efek jera.


"Pelanggaran etik serius semestinya ditindak serius juga tanpa lihat latarbelakangi institusinya."


Sedangkan terkait pengganti  Deputi Penindakan   Heru Winarko, ICW meminta bukan dari lembaga. Alasannya, gerak KPK dalam pemberantasan korupsi dinilai kerap berbenturan dengan konflik kepentingan antarlembaga.


"Handicap-nya selama ini mungkin karena ada "ewuh pakewuh" dengan lembaga asal. Sehingga sulit ungkap perkara besar. Karena perkara besar seringkali lilitan aktornya sangat kompleks. Dari berbagai pihak. Kadang dari semua institusi ada pelaku yang muncul dari situ," ujar Adnan saat dihubungi KBR, Rabu (7/3).


Adnan merujuk dari sedikitnya kasus-kasus besar yang melibatkan  penegak hukum di tingkat pusat yang diungkap KPK. Adnan mengatakan beberapa waktu terakhir, penindakan KPK bergeser pada serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat daerah.


"KPK lebih banyak menyasar penyelenggara negara di level middle, atau pejabat politik tapi di daerah. Untuk   kementerian kan baru e-KTP saja. Di luar itu kita belum lihat ada kasus besar lain."


Adnan menyoroti KPK yang lebih banyak mengenakan pasal suap dan gratifikasi ketimbang kerugian negara. Karena itu, Deputi Penindakan yang baru nantinya diharapkan bisa mengembalikan arah pemberantasan korupsi KPK sehingga juga fokus mengusut tuntas perkara besar.


Pasca Heru Winarko ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Budi Waseso, posisi Deputi Penindakan KPK kosong. KPK sudah mengantongi sejumlah nama calon pengganti Heru. Mereka berasal dari kepolisian, kejaksaan, serta internal KPK.


Editor: Rony Sitanggang

  • Aris Budiman
  • Heru Winarko
  • korupsi
  • Pansus Angket KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!