OPINI

Deputi Penindakan

Ilustrasi: Polri-KPK-Kejagung

Markas Besar Kepolisian Indonesia yakin  perwira tingginya mampu menjadi deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mabes Polri mengajukan 3 jenderal bintang satu untuk dipilih menggantikan deputi penindakan KPK yang diangkat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Posisi ini akan jadi promosi bagi mereka yang terpilih, bintangnya akan bertambah satu.

Seperti juga kepolisian, kejaksaan ikut mengajukan nama untuk menjadi petinggi tingkat kedua  setelah pemimpin lembaga antirasuah. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, ada 7 nama yang diajukan. Lembaga hukum yang tugasnya menuntut itu juga meyakini nama-nama yang disodorkan mumpuni untuk menindak garong duit negara. 

Mabes Polri juga Kejaksaan Agung boleh saja punya keyakinan calonnya layak dan mumpuni untuk menjadi deputi yang mengurusi penindakan. Tapi catatan dari pegiat antikorupsi sejumlah nama yang diajukan bermasalah atau tak  punya prestasi tinggi dalam perang melawan korupsi. Belum lagi bila ada konflik kepentingan bila petinggi di lembaga asal terlibat suatu kasus.

Bola kini di tangan KPK. Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat memberi masukan atas 10 nama yang sudah diterima. Sejumlah catatan yang disampaikan aktivis antikorupsi itu patut jadi pertimbangan utama. Tak perlu ragu mengangkat deputi dari internal atau independen. Yang penting memiliki komitmen, integritas, dan tak punya kepentingan pribadi atau institusi. Kepentingannya cukup satu, menindak koruptor tanpa pandang bulu.

 

  • KPK
  • Deputi Penindakan KPK
  • Polri
  • Kejaksaan Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!