RUANG PUBLIK

Raih Hakmu Untuk Udara Bersih

 Raih Hakmu Untuk Udara Bersih

Indonesia sedang giat mewujudkan proyek listrik 35.000 MW dengan melakukan ekspansi PLTU batubara besar-besaran. Ini bisa berujung pada melonjaknya emisi gas-gas berbahaya, seperti SO2 dan NOx, polutan partikulat kecil seperti PM2,5 bahkan merkuri. Gas-gas berbahaya itu akan membawa dampak kesehatan yang signifikan di kota-kota dan pemukiman yang dikelilingi PLTU batubara, umumnya di Jawa, Bali, dan Sumatera. Dampak kesehatan seperti apa? Apa langkah jangka panjang dan pendek yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini? Semua akan dijelaskan dalam Ruang Publik KBR bersama Adila Isfandiari, selaku Climate and Energy Researcher Greenpeace Indonesia dan Dwi Sawung, seorang Manager Kampanye Urban dan Energi Walhi Nasional pada Jumat, 9 Maret 2018 pukul 09.00 WIB.

Simak di 100 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di 89,2 PowerFM, live streaming via Fan page Facebook: Kantor Berita Radio KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Sms dan Whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. Jangan lupa sertakan TAGAR RUANG PUBLIK 

  • Greenpeace
  • Polusi udara
  • PLTU
  • Walhi
  • Udara bersih
  • Batubara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!