BERITA

Transhipment, Susi Desak Pengusaha Perikanan Tangkap Patuhi Aturan

""Satgas kita setelah investigasi misalnya di Bitung, dari tiga kali tangkapan, dua kali langsung ditransit ke General Santos, yang satu kali baru dibawa pulang ke Bitung," "

Transhipment, Susi Desak Pengusaha Perikanan Tangkap Patuhi Aturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan Dan Perikanan mendesak pengusaha perikanan tangkap di seluruh Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada dalam menjalankan bisnisnya. Menteri  Susi Pudjiastuti mengatakan kontribusi perikanan tangkap terhadap pendapatan negara masih jauh dari yang diharapkan.

Padahal kata dia, potensi perikanan tangkap di seluruh Indonesia sangat besar.

"Akan tetapi kita juga sadar, bahwa kepatuhan dan ketentuan-ketentuan yang sudah kita coba terapkan masih banyak pelanggaran-pelanggaran. Banyak pengusaha yang tetap tidak mau untuk melaporkan hasil tangkapannya secara benar dan apa adanya. Banyak bahkan transhipment  di tengah laut. Dari satgas kita setelah investigasi misalnya di Bitung, dari tiga kali tangkapan, dua kali langsung ditransit ke General Santos (Filipina), yang satu kali baru dibawa pulang ke Bitung," ujarnya kepada ratusan pengusaha Perikanan Tangkap di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/03).


Kata dia, pengusaha perikanan tangkap kerap mangkir dari kewajibannya baik dari kepemilikan kapalnya maupun hasil tangkapnya di laut Indonesia. Selain itu  dia, juga meminta agar kepatuhan terhadap peraturan internasional juga dilakukan. Dengan begitu kata dia, keberlangsungan stok ikan dan lingkungan laut sehat bisa tercipta untuk jangka waktu yang panjang.


"Kita ini bukan sekadar bangsa yang memiliki laut kita sendiri. Sebagai negara yang menjadi bagian dari dunia internasional, kita wajib mengikuti aturan internasional yang sudah kita ratifikasi dan sudah kita setujui. Kalau tidak kita pun akan dihukum oleh dunia internasional," ucapnya.


Dia menambahkan, lebih dari 2.000 kapal sudah diukur ulang dan telah menghasilkan PHP (Pajak Hasil Penangkapan) hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. 

"Bu Sri Mulyani menagih kontribusi perikanan Indonesia yang katanya hebat tapi kok tidak ada. Tapi saya bilang, pada 2015, kami bebaskan mereka dari ketentuan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) supaya pemilik kapal melakukan reregistrasi atas pemalsuan dokumen atau markdown kapal," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menggelar dialog dengan kurang lebih 200 pengusaha perikanan tangkap di seluruh Indonesia. Duet menteri wanita di Kabinet Kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari perikanan tangkap.


Mengambil tema Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional, dialog berlangsung di kantor Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!