HEADLINE

Tak Libatkan Nelayan Teluk Jakarta, Penilaian Amdal Pulau C dan D Menuai Protes

Tak Libatkan Nelayan Teluk Jakarta, Penilaian Amdal Pulau C dan D Menuai Protes


KBR, Jakarta- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) akan melakukan protes keras terkait rencana penilaian analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pulau reklamasi C dan D yang diajukan oleh PT Kapuk Naga Indah. Menurut  Ketua Bidang Pengembangan Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata, proses penyusunan Amdal bermasalah karena tidak menyertakan partisipasi publik.

Selain itu kata dia, proyek reklamasi Pulau C dan D juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan seperti rusaknya mangrove yang berdekatan dengan proyek reklamasi tersebut.

"Kami sedang mendiskusikan hal tersebut kemungkinan kita akan melakukan protes atas penilaian Amdal-nya. Proses ini seharusnya partisipatif dari awal. Maksudnya begini, tidak ada partisipatif masyarakat terhadap proyek reklamasi, kami pun tidak mendapatkan undangan dari awal dan organisasi lingkungan lainnya seperti Walhi Nasional itu tidak mendapatkan pemberitahuannya. Yang jadi masalah adalah proses partisipasi ini dari awal dari proses terkait KLHS, yang hingga hari ini kami belum melihat dokumen tersebut," ujar  Ketua Bidang Pengembangan Hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata kepada KBR, Senin (27/3/2017).

Martin menambahkan, proyek reklamasi pulau C dan D yang dilakukan pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI) sudah memenuhi unsur kejahatan pidana lingkungan. Sebab, proyek  tidak memiliki izin lingkungan, namun pengembang terus membangun   di lokasi tersebut.

"Dalam konteks ini pidana izin lingkungan administratif yang harus ditegakkan. Kedua, temuan Kementerian Kelautan dan Perikanan ada dampak terhadap kawasan mangrove di Angke, Kapuk. Berkurangnya pola arus di sekitar mangrove yang menyebabkan sedimentasi karena terhalang pulau-pulau reklamasi tersebut. Akhirnya menyebabkan degradasi hutan mangrove tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyatakan sosialisasi Amdal  oleh pengembang pulau reklamasi C dan D, PT Kapuk Naga Indah  untuk memetakan dan mitigasi terkait masalah-masalah. Menurut Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati, sosialisasi dan penilaian Amdal  yang akan dilakukan BLHD merupakan upaya  mendapatkan masukan-masukan.

Kata Tutty, beberapa permasalahan yang sudah dipetakan seperti penyediaan air bersih dan juga limbah rumah tangga juga menjadi catatan untuk dicarikan solusinya.

"Jadi mitigasi itu kami dasarkan pada hasil penelitian evidence base. Contoh untuk supaya air limbah tidak tergenang di sana apa aksinya, ya kita lakukan percepatan pembangunan zona I, instalasi pengelolaan air limbah perpipaan yang saat ini kami beserta pemerintah pusat sedang lakukan persiapan-persiapan untuk di zona I," jelas Kepala Bappeda DKI Jakarta Tutty Kusumawati kepada KBR, Senin (27/3/2017).

Tutty menambahkan, Amdal Pulau C dan D saling berkaitan dengan KLHS Pantura Utara Jakarta yang sudah rampung dan akan diajukan menjadi masukan dalam rancangan peraturan daerah soal reklamasi.


Sebelumnya, PT Kapuk Naga Indah akan melakukan sosialisasi AMDAL  terkait proyek reklamasi Pulau C dan D. Perusahaan mengundang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Plt Gubernur DKI Jakarta, Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta serta beberapa pejabat lainnya.


Pasokan Air

PT Kapuk Muara Indah (KNI) sudah menyiapkan dua sumber pasokan air untuk Pulau C dan D. Sumber itu berasal dari dua muara di sekitar pulau, bukan di ambil dari air tanah, seperti yang disangkakan KLHK.

Direktur III PT KNI, Nono Sampono mengatakan satu muara berada di samping pulau D, dan satu lagi berada di utara bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, dua muara itu debit airnya cukup besar. Sehingga sangat mencukupi kebutuhan di dua pulau. Dia pun memastikan air dari muara layak konsumsi.


"Ada muara sungai, sumber ada dua. karena kita sedang membuka daerah di PIC II, utaranya persis dari Bandara, menyatu dengan sumber air dari serang, dari atas mengalir ke bawah. Muara satu persis di samping pulau D.  Itu juga sedang dipakai untuk Pantai Indah Kapuk (PIK) secara keseluruhan. Sebelah barat di kali Perancis, di luar bandara, kita akan mengambil lebih jauh lagi, karena nanti akan ada pengembangan ke arah utaranya, PIK 2 yang  ada 1000 hektare yang akan dikembangkan menyatu dengan pualu-pulau ini," tuturnya kepada KBR (27/3/2017).


Di luar dua muara, kata Nono, Anak perusahaan Agung Sedayu Grup tersebut juga menyiapkan alternatif pasokan. Yakni dengan mengubah air laut menjadi air tawar.

"In case ada apa-apa. air laut yang dijadikan menjadi tawar," tambahnya.

Sementara untuk pengelolaan sampah, ujar Presiden Direktur PT Agung Sedayu Grup itu, perusahaannya memilih memakai teknologi daur ulang sampah. Rencananya, sampah yang dihasilkan di dua pulau tidak akan dibuang ke luar, namun akan diolah menjadi energi.


Proyek reklamasi  Pulau D yang jaraknya   300 meter dari kawasan elite Pantai Indah Kapuk 1, Jakarta Utara, saat ini sudah mencapai 100 persen. Sudah ada ruko-ruko mewah yang berjejer di pulau seluas 476 hektar tersebut. Selain ruko, jembatan dan pemasangan batu di pinggir-pinggir pulau sudah dilakukan. Sementara untuk pulau C, ujar Nono baru ada 40 persen lahan yang tereklamasi.


"Pulau C 100 hektar 40 persen yang sudah tereklamasi, kalau pulau D  semua 100 persen. Pingir-pinggirnya dikasih batu, agar tidak abrasi, memperkuat bibir pantai," jelasnya.


Nono memastikan tidak ada lagi persoalan soal Amdal. Amdal Pulau C dan D yang dikelola PT KNI sudah selesai. Pihaknya saat ini masih menunggu Amdal tata ruang rampung.


"Amdal reklamasi sudah selesai. Titik. Yang belum adalah Amdal tata ruang, sebagai kelanjutan dari LHS yang minggu ini selesai, makanya itu keluar. Ada 11 poin tinggal dua terakhir. Kenapa harus menunggu, karena KLHS menyatu dengan NCICD jadi agak lama sedikit, karena harus ada arahan Bappenas," tegasnya.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Sekjen KNTI Martin Hadiwinata
  • reklamasi teluk jakarta
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!