BERITA

Sidang Ahok, Kuasa Hukum Ajukan Belasan Saksi Tambahan

Sidang Ahok,  Kuasa Hukum Ajukan Belasan Saksi Tambahan


KBR, Jakarta- Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) mengajukan 15 saksi ahli tambahan untuk dihadirkan ke persidangan. Salah satu kuasa hukum, I Wayan Sudiarta, mengatakan kelima belas orang itu merupakan saksi ahli di antaranya ahli hukum hingga gesture.

"Semua ahli. Dan itu akan membantu hakim. Kami tidak keberatan sidang sampai jam 12 malam. (Seminggu dua kali?) Kalau seminggu dua kali, kami tidak mampu karena mengumpulkan saksi-saksi ini tidak mudah," ujar Sudiarta, Selasa (21/3).


Meski begitu, belum ada kesepakatan antara kuasa hukum dan majelis hakim soal mekanisme persidangannya. Hakim menginginkan sidang tuntas dalam tempo 5 bulan sejak sidang pertama. Maka, hakim mengusulkan agar sidang dilaksanakan dua kali dalam seminggu.


Namun usulan tersebut ditolak oleh tim kuasa hukum. Mereka menginginkan diberi tambahan jadwal 3 sampai 4 kali persidangan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut. Sudiarta beralasan akan sulit menghadirkan saksi jika sidang diadakan dua kali dalam seminggu.


Editor: Rony Sitanggang

  • kuasa hukum
  • I Wayan Sudiarta
  • dugaan penodaan agama
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!