BERITA

Perwakilan PBB di Indonesia Janji Bawa Penyataan 7 Kepala Negara Pasifik Soal Papua

""Mereka respon dengan meminta kami meninggalkan nomer telepon untuk informasikan follow up," "

Ade Irmansyah, Rio Tuasikal, Bambang Hari

Perwakilan PBB di Indonesia Janji Bawa Penyataan 7 Kepala Negara Pasifik Soal Papua
Demo mahasiswa Papua di depan Kantor Perwakilan PBB di Jakarta. (Foto: KBR/Ade I.)


KBR, Jakarta- Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia berjanji bakal membawa dukungan atas pernyataan tujuh kepala negara Pasifik soal penyelesaian   Papua ke Dewan HAM   di Jenewa, Swiss. Ketua Aliansi Mahasiswa Papua di Jakarta yang melakukan mediasi dengan Perwakilan PBB untuk Indonesia siang tadi, Frans Nawipa mengatakan, perwakilan juga berjanji bakal menginformasikan kembali apabila hal itu sudah disampaikan kepada PBB pusat di New York.

"Kami mendukung pernyataan 7 Kepala Negara Pasifik yang membawa masalah HAM Papua ke dewan HAM PBB. Kemudian kami juga tadi mendesak kepada PBB untuk membuka ruang diterima Papua sebagai daerah yang sudah sengketa yang sudah terjadi sejak tahun 1960an dan mereka respon dengan meminta kami meninggalkan nomer telepon untuk informasikan follow up," ujarnya kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan Perwakilan PBB di Indonesia, Jakarta, Jumat (03/03).


Kata dia, terkait penyelesaian Papua harus dilakukan dari berbagai aspek nasional maupun internasional. Dengan begitu kata dia, penyelesaian bisa segera tercapai. Pasalnya kata dia, jika hal itu tidak dilakukan, maka tidak ada keinginan Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah di Papua. Hal itu terbukti kata dia, dengan tetap dibiarkannya aparat petugas kemanan, baik itu TNI maupun Polri bertindak represif di seluruh wilayah Papua untuk meredam perjuangan rakyat Papua dalam menuntut haknya.


"Sejarah membuktikan kalau masuknya Papua ke dalam Indonesia ialah sebuah paksaan. Bukan atas kemauan rakyat Papua sendiri. Sejak itu pelanggaran HAM di Papua terus terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu hanya jalan internasional yang bisa kami lakukan untuk menyelesaikan masalah di Papua dan pernyataan 7 kepala negara itu menurut kami sebagai modal awal rakyat Papua menentukan haknya sendiri," ucapnya.


Perwakilan  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) di Papua  menyatakan pemerintah harus menyampaikan data-data untuk menjawab tuduhan 7 negara Pasifik tersebut. Pasalnya kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua, Frits Ramendey,   jawaban Kementerian Luar Negeri hanyalah bersifat politis. 


"(Data-data) ini tidak bisa dikonversi secara politik." terangnya kepada KBR, Jumat (3/3/2017) sore.


"Negara-negara itu punya catatan terhadap berbagai peristiwa HAM di Papua, mereka juga punya laproan dari NGO, masyarakat sipil, dan gereja. Tidak bisa dijawab tidak akurat," kata dia lagi.


Fritz menambahkan, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan bawahannya supaya menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua. Saat ini, Kemenkopolhukam telah membentuk tim untuk dugaan pelanggaran HAM Wasior dan Wamena. Fritz berharap Komnas HAM memiliki andil besar dalam tim itu.


Selain itu, dia juga meminta pemerintah segera menjawab surat komite CERD PBB terkait dugaan pelanggaran HAM yang sudah lewat tenggat 14 November lalu.


Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mempertanyakan sikap tujuh negara Pasifik, perihal persoalan hak asasi manusia di Papua. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir menegaskan, Indonesia sudah menganut sistem demokrasi yang transparan.

Kata dia,  apabila ada pelanggaran hak asasi manusia, dapat segera diketahui oleh media maupun masyarakatnya. Armanatha justru menuding tuntutan negara-negara itu ditunggangi kelompok tertentu, yang selama ini mendorong agar Papua lepas dari Indonesia.

"Akuntabilitas pemerintah kita sangat tinggi, di mana adanya keterbukaan media. Sehingga apabila ada hal-hal yang dituduh sebagai pelanggaran hak asasi manusia, itu sangat sulit untuk tidak diketahui, dan tidak ada akuntabilitas terhadap orang yang melakukannya. Ini justru terbalik, karena banyak di antara negara-negara yang menuduh kita itu, tidak memiliki sistem demokrasi seperti kita. Jadi patut dipertanyakan apa tujuan negara-negara tersebut mengangkat isu ini? Apakah benar karena ada concern, ataukah memang mereka mendukung gerakan separatisme," katanya.


Sebelumnya, kelompok tujuh negara di Pasifik meminta PBB untuk menyelidiki dugaan meluasnya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua, Indonesia. Menteri Kehakiman Vanuatu, Ronald Warsal, mengajukan permintaan itu dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, dan berbicara dengan mengatasnamakan negaranya sendiri beserta Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Solomon.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Aliansi Mahasiswa Papua di Jakarta Frans Nawipa
  • Menteri Kehakiman Vanuatu
  • Ronald Warsal
  • Juru Bicara Kementerian Luar Negeri
  • Armanatha Nasir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!