BERITA

Pemprov Jateng Tetap Tidak Akan Cabut Izin PT Semen Indonesia

Pemprov Jateng Tetap Tidak Akan Cabut Izin PT Semen Indonesia


KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap berkeras pada sikapnya terkait pemberian izin lingkungan kegiatan pertambangan dan operasional pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Sugeng Riyanto menegaskan semua proses yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan, sambil menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis.


Sugeng mengatakan Pemprov Jateng menolak untuk mencabut izin yang telah dikeluarkan bagi perusahaan itu. Ia beralasan pemberian izin itu telah melalui prosedur yang sesuai.


"Karena KLHS nya belum selesai, kami juga tak mau berandai-andai. Kami tetap berada di tahapan yang sudah ditempuh oleh Bapak Gubernur Ganjar Pranowo. Lebih lanjut mengenai KLHS, kami akan mematuhi. Sebab kami juga belum mengetahui apa rekomendasi dari Ibu Menteri nanti," kata Sugeng Riyanto kepada KBR, Selasa (21/3/2017).


Ketika diminta tanggapan mengenenai meninggalnya salah seorang perempuan warga Pati yang ikut aksi mengecor kaki dengan semen, Sugeng mengaku belum mendengar kabar itu. Meski begitu Sugeng berjanji mengakomodasi setiap masukan terkait pembangunan pabrik tersebut, baik itu dari kelompok penolak maupun pendukung.


Baca juga:


Belum tentukan sikap


Dari Istana Kepresidenan, hingga Senin (21/3/2017) malam belum ada sikap lanjutan dari Presiden Joko Widodo soal konflik pabrik semen di Rembang, pasca meninggalnya Patmi, salah satu warga yang menjadi peserta aksi cor kaki.


Juru bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan sikap presiden masih seperti sebelumnya terkait masalah prokontra pendirian pabrik semen di pegunungan Kendeng.


Johan mengatakan, Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden meminta semua pihak untuk menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kending, yang akan selesai akhir Maret dan April mendatang.


"(Desakan makin besar setelah meninggalnya Bu Padmi, sudah ada sikap?) Belum ada sikap. Menunggu KLHS, jadi dalam proses menunggu itu seluruh kegiatan aktivitas PT Semen Indonesia dihentikan. Meskipun memang selama ini mereka belum melakukan penambangan, sesuai yang dijelaskan Kepala KSP, Teten Masduki," kata Johan Budi kepada KBR, Selasa (21/3/2017).


Johan menambahkan, Presiden juga sudah meminta KSP mengurus pemulangan dan pemulasaraan jenazah Patmi, mulai dari Jakarta hingga ke rumah duka di Pati. Seluruh biaya pemakaman akan ditanggung oleh Presiden.


Sebelumnya, salah satu warga Kendeng, yang menjadi salah satu peserta aksi cor kaki, Patmi (48 tahun) meninggal. Patmi meninggal diduga kena serangan jantung. Dia melakukan aksi sejak Kamis pekan lalu bersama 50 orang lainnya.


Penolakan sejak 2014

Penolakan pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia di Kecamatan Gunem, Rembang, terjadi sejak 2014 lalu, karena khawatir mengancam kelestarian sumber daya air dan lingkungan sekitar.


Sebelum dibangun pabrik PT Semen Indonesia, kawasan pegunungan karst Kendeng di Kabupate Rembang selama ini sudah ditambang oleh belasan perusahaan tambang lain. PT Semen Indonesia menyatakan jika pabrik PT Semen Indonesia dilarang semestinya pemerintah juga menghentikan kegiatan pertambangan lain yang sudah lebih dulu beroperasi di kecamatan tetangga (Kecamatan Sale) seperti PT Sinar Asia Fortune (SAF), PT ICCI, PT Amir Hajar Kilsi, PT Rembang Bangun Persada (PT Bangun Artha), dan tambang rakyat lain.


Juru bicara PT Semen Indonesia, Agung Wiharto mengatakan jika KLHS ditujukan untuk semua perusahaan tambang, maka penghentian aktivitas semua perusahaan tidak bisa menunggu izin usaha mereka habis. Sebab, hal tersebut akan memakan waktu yang lama.


"Nanti kalau muncul kata-kata ya sudah nambang sampai IUP-nya habis. Ya itu sama saja bohong, ada masih yang 10 tahun, ada yang 15 tahun," kata Agung.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Jawa Tengah
  • PT Semen Indonesia
  • pabrik semen
  • pegunungan kendeng
  • pegunungan karst kendeng
  • rembang
  • Warga Rembang
  • JMPPK
  • Ganjar Pranowo
  • Jokowi
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!