BERITA

Organda DIY: Tak Masalah Taksi Online Plat Hitam, Asal...

Organda DIY: Tak Masalah Taksi Online Plat Hitam, Asal...


KBR, Yogyakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Provinsi DI Yogyakarta tidak mempermasalahkan keberadaan taksi online (daring) berplat nomor polisi warna hitam atau plat nomor kendaraan bukan angkutan umum.

Namun, Organda DIY meminta ada peraturan atau regulasi yang jelas dan tidak mematikan taksi plat kuning di Yogyakarta.


Ketua Organda DIY Agus Andrianto mengatakan ia juga mendukung jika ada rencana pemberlakuan kuota untuk taksi daring plat hitam agar load factor (tingkat keterisian) angkutan taksi konvensional bisa tetap terjamin.


"Kalau saya mendukung adanya kuota (taksi online). Kalau tidak ada kuota, maka load factor tidak terjaga. Di Yogyakarta ini kan ada seribu taksi reguler yang nantinya harus kita perhitungkan, prosentase ada seberapa jumlah taksi online plat hitam yang beroperasi. Arahnya kan nanti penghitungannya seperti itu untuk pembatasan," kata Agus Andrianto di Yogyakarta, Senin (13/3/2017).


Meski demikian, Agus yang dijumpai di Kepatihan Yogyakarta menambahkan dirinya tetap menunggu aturan resmi terkait taksi daring dari pemerintah pusat.


"Kami menunggu regulasi pemerintah untuk mengetahui pengaturan taksi online. Setelah diserahkan ke daerah diharapkan nanti bisa segera diatur penerbitan izin dan kuota untuk taksi online," terang Agus.


"Level playing field harus sama. Prinsipnya (kami) tidak pernah menolak aplikasi online tapi yang jelas aturan harus diterapkan terlebih dahulu," kata Agus.


Sebelumnya pemerintah DI Yogyakarta menyatakan taksi online (daring) berplat nomor hitam merupakan taksi ilegal. Meski begitu, penegakan hukum terhadap angkutan berbasis aplikasi itu masih menunggu payung hukum dari Kementerian Perhubungan.


Maraknya taksi daring plat hitam di Yogyakarta memicu aksi demonstrasi ratusan sopir taksi plat kuning beberapa waktu lalu. Para pengemudi taksi konvensional menuntut Pemda DIY menertibkan taksi online plat hitam.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • taksi online
  • taksi daring
  • angkutan umum berbasis aplikasi
  • Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!