HEADLINE

Jadi Polemik, KLHK Siapkan Opini Hukum Soal Izin PT Semen

Jadi Polemik, KLHK Siapkan Opini Hukum Soal Izin PT Semen


KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun opini hukum tentang izin lingkungan baru PT Semen Indonesia yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, opini diberikan lantaran izin yang dikeluarkan telah memunculkan persoalan di masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Lingkungan Hidup.

"Ketika ada persoalan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan keresahan sosial, maka menurut UU nomor 32 (tahun) 2009, saya lupa pasalnya, kalau nggak salah 72 atau 73. Dikatakan bahwa menteri harus melihat keputusan tentang izin yang ada itu. Jadi dari situ saya berangkat," kata Siti Nurbaya di kompleks Istana, Rabu (22/3/2017).


Siti Nurbaya menambahkan, opini hukum akan disusun oleh Dirjen Planologi dan Dirjen Penegakan Hukum.  Namun, Siti enggan menjelaskan tentang kapan opini itu rampung disusun. "Kalau udah ada komunikasi sama pak San Afri (Dirjen Planologi), tanyain juga. itu juga harus joint dengan pak San Afri dan pak Roy (Dirjen Penegakan Hukum) ya. Nanti dipelajari dulu," tambahnya.

Baca lainnya:

    <li><a href="http://kbr.id/terkini/03-2017/dukung_kendeng_lestari__aktivis_palu_aksi_menyemen_kaki/89349.html">Dukung Kendeng Lestari, Aktivis Palu Aksi Menyemen Kaki</a></li>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/aksi_menyemen_diri_jilid_2__ksp_masalahkan_izin_gubernur_ganjar/89201.html">Aksi Menyemen Diri Jilid 2, KSP Masalahkan Izin Gubernur Ganjar</a> </li></ul>
    

    Sementara itu Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menuturkan, opini hukum yang tengah disusun KLHK merupakan bentuk respon pemerintah pusat atas protes warga Kendeng. Kata dia, urusan tersebut memang lebih tepat ditangani oleh KLHK, ketimbang langsung oleh Presiden.

    "Kan berdasarkan undang-undang yang misalnya kalau itu melanggar UU, Kementerian Lingkungan Hidup bisa memberikan opini. Sedang dilakukan oleh LHK, jadi tidak harus presiden. Itu maksudnya pak Presiden. Jadi itu urusan gubernur, nanti oleh LHK," tuturnya.


    Sebelumnya 2 warga Kendeng Jawa Tengah, Gunarti dan Gunarto, berhasil menemui presiden di Istana Negara hari ini. Gunarti mengatakan presiden meminta mereka berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Atas respon presiden itu, kedua kakak beradik tersebut mengaku kecewa.


     "Pak Jokowi, ya itu (bilang) kalau mengenai izin ya harus tanyanya sama gubernur. Selama ini sudah komunikasi sama gubernur apa belum? Kami bukan hanya komunikasi, kami ini sudah sampai melakukan apapun, agar jangan sampai pak Ganjar itu mengeluarkan izin dulu. Kalau melihat apa yang dikatakan beliau Pak Jokowi, rasanya saya sudah kehilangan Bapak," kata Gunarti di kompleks Istana, Rabu (22/3/2017).

    (Baca lengkap: Ikut Diundang ke Istana, Dua Perwakilan Kendeng Menangis Sedih Melihat Reaksi Jokowi)

    Editor: Dimas Rizky

  • opini hukum
  • opini hukum PT Semen
  • opini hukum KLHK
  • PT Semen Indonesia
  • mengecor kaki

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!