BERITA

Disebut Dalam Dakwaan Korupsi E-KTP, Anggota DPR Lapor Polisi

Disebut Dalam Dakwaan Korupsi E-KTP,  Anggota DPR Lapor Polisi


KBR, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, melaporkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan fitnah. Mekeng tidak terima disebut mendapatkan dana dari anggaran proyek e-KTP.

"Narogong kasih uang ke saya, tapi saya kan gak terima. Pasti duitnya ada di Narogong dan dia kasih ke siapa, itu yang harus dibuka oleh penyidik dan Pengadilan. Saya sudah melaporkan secara resmi terhadap fitnah dan pencemaran nama baik saya yang berakibat kepada kehormatan DPR khususnya Banggar oleh Andi Narogong," kata Mekeng di Bareskrim Polri, Senin (20/03/17).


Mekeng membawa barang bukti berupa surat dakwaan dan dua majalah Tempo yang menyebutkan namanya menerima fee dari proyek e-KTP. Ia mengatakan, akan melaporkan siapapun yang memfitnah dirinya terlibat korupsi e-KTP.


"Saya akan lihat lagi bukti lain kalau masih ada yang fitnah saya laporkan juga," ujarnya.


Mekeng mengaku tidak mengenal Andi Narogong. Ia mengatakan, tidak mengetahui Andi Narogong sering terlibat proyek di DPR, termasuk proyek pengadaan e-KTP.


"Bentuk hidung kepalanya saja saya ngga tahu, bagaimana bisa kenal," kata Dia.


Rencananya Mekeng juga akan melaporkan Muhammad Nazaruddin kepada Bareskirm Polri atas dugaan pidana yang sama. Ia mengatakan masih mengumpulkan data untuk laporan tersebut.


"Baru satu orang yang saya laporkan," ujarnya.


Dalam dakwaan kasus korupsi proyek e-KTP, disebutkan pada September hingga Oktober 2010, Andi beberapa kali memberikan uang kepada Melchias selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI. Mekeng disebut menerima 1,4 juta Dollar AS. Padahal, uang tersebut tak pernah diterima.


Selain Mekeng, dua Wakil Ketua Banggar yaitu Mirwan Amir dan Olly Dondokambey juga disebut menerima uang dari Andi Narogong.


Editor: Rony Sitanggang

  • Anggota DPR FPG Melchias Markus Mekeng
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!