HEADLINE

KPK Serius Bidik Korporasi Swasta

"Mereka ajak MA dan Kejaksaan duduk bareng"

Ade Irmansyah

KPK Serius Bidik Korporasi Swasta
Logo KPK

KBR, Jakarta- KPK akan bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan membahas perluasan area penindakannya dengan menyasar sektor swasta. Wakil ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, sebagai langkah awal, ketiganya bakal bertemu akhir Maret mendatang untuk melahirkan kebijakan MA berupa surat edaran untuk penindakan korupsi bagi sektor swasta. 

"Kami terus terang ingin melihat tanggung jawab korporasi, bersyukur ketemu Hakim Agung dan Jampidsus dan akan mengundang lembaga penegak hukum lain untuk buat surat edaran MA yang berhubungan dengan tanggung jawab korporasi bidang korupsi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (03/15/2016).

Kata dia, dari sebagian besar kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tersebut, justru pihak swastalah yang menjadi aktornya. Oleh karenanya dia berharap dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung nantinya bisa menjadi cara yang ampuh untuk menjerat peranan sektor swasta dalam tindak pidana korupsi.

"Pertama itu kita mengurus tentang tanggung jawab korporasi. Nah tentang tanggung jawab korporasi itu ternyata Mahkamah Agung juga ingin mengeluarkan surat edaran, terus bagaimana korporasi itu bisa bertanggung jawab dengan baik. Hanya sekarang ini KPK belum pernah mengajukan tanggung jawab korporasi untuk korupsi," katanya.

Dia yakin ini bisa dilakukan. Pasalnya hal ini sudah dilakukan oleh Kejaksaan meski baru satu kasus di wilayah Kalimantan. Kata dia, kalau sudah di sektor swastanya sudah ditindak, maka korupsi di tingkat pemerintah baik pusat maupun daerah bisa ditekan.

"Memangnya dari mana uang korupsi, kan pasti dari swasta, tidak mungkin pejabat nyuap pejabat," tutupnya.

Editor: Dimas Rizky 

  • korupsi swasta
  • korupsi
  • KPK
  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!