BERITA

Kecelakaan di Proyek Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Sanksi

Kecelakaan di Proyek Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Sanksi

KBR,Jakarta-  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bakal menjatuhkan sanksi kepada BUMN konstruksi yang terbukti lalai. Dia belum bisa menyebut sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Rini mengatakan masih menunggu hasil evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi.

"Tergantung yang ditemukan kesalahannya itu ada di mana. Kan saya tidak bisa mengatakan siapa, ataupun apa, ataupun bagaimana. Karena menunggu sampai hasilnya, "kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/2).


Berdasarkan UU Konstruksi yang baru disahkan tahun lalu, ada beberapa tingkatan sanksi bagi kontraktor yang tidak memperhatikan standar keselamatan, keamanan, dan kesehatan. Sanksinya mulai dari   administratif berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin.

Baca: Moratorium Proyek Infrastruktur


Salah satu yang terancam kena sanksi adalah Waskita Karya. Enam bulan terakhir, lima proyek infrastruktur yang dikerjakan Waskita mengalami kecelakaan kerja. Terakhir, cetakan beton Tol Becakayu ambruk Selasa dini hari (20/02). Sebelumnya kecelakaan terjadi di tol Bocimi, tol Pejagan-Pemalang, tol Pasuruan-Probolinggo, dan tol Desari.


Rini menegaskan sanksi akan diberikan agar  hal serupa tidak terjadi. Dia meminta seluruh BUMN konstruksi yang tengah mengerjakan proyek infrastruktur untuk betul-betul memperhatikan faktor keselamatan.


Dia mengatakan  sudah bicara dengan Waskita Karya terkait kecelakaan-kecelakaan sebelumnya. Untuk empat kasus lainnya pun, Rini masih menunggu hasil evaluasi dari Komite Keselamatan.


Selain itu, Rini juga mengatakan akan menambah satu pejabat baru di setiap BUMN konstruksi. Pejabat itu akan khusus mengurusi masalah keselamatan konstruksi. Soal itu rencananya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham mendatang.


"Mungkin yang terbaik. Keselamatan itu harus dari pusat. Selalu independen, bisa melihat."


Pakar Konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Iswandi Imran mengatakan pemerintah harus mengevaluasi seluruh aspek, terkait pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur. Melihat tingkat kecelakaan kerja yang terjadi belakangan, menurutnya agenda moratorium dari menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Supaya tidak ada lagi kecelakaan kerja.


"Perlu pendalaman, bisa saja karena memang tenaga kerja kurang terampil, sistemnya kurang bunyi, banyak hal yang harus dievaluasi.  Makanya hari ini menteri memutuskan moratorium memang itu kesempatan, selama moratorium kita evaluasi di mana masalahnya,  apakah keterampilan tenaga kerja kita yang perlu ditingkatkan, apakah jumlah tenaga terampil harus di tambah, ataukah alatnya kurang atau bagaimana, nah ini yang harus dievaluasi dalam masa moratorium ini. (Fokusnya evaluasi di mana?) Di semua aspek yang terkait dengan konstruksi harus holistik, keseluruhan," ujar Iswandi, kepada KBR, Selasa (20/02/2018).


Selain evaluasi besar, Iswandi juga mengatakan dengan adanya moratorium pemerintah harus bisa memilah mana proyek yang bisa dihentikan dan mana yang harus di lanjutkan. Pasalnya kata dia jika moratorium berlangsung lama, selain mengganggu jadwal proyek akan memengaruhi pada struktur bangunan yang ditinggalkan tersebut. Jika terjadi perubahan struktur pada bangunan yang belum selesai maka pada saat melanjutkan proses itu akan menimbulkan masalah baru.


"Kalo lama ya bakal ada delay pastinya proyek berhenti kalo waktunya panjang schedule berantakan, (menggaggu struktur?) Iya nanti ada yang berubah, kalo setengah jadi mending diselesaikan dulu. Karena kalo tidak diselesaikan nanti dibiarkan waktu dilanjut jadi masalah dua ujung yang di kerjakannya tidak ketemu," ujar Iswandi.


Atas dasar itulah Iswandi berharap agar moratorium berjalan dengan cepat dan tepat. Namun jika berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, ia menyarankan agar tak semua proyek dihentikan.


"Saya belum bisa kasih pendapat soal berapa lama waktu ideal moratorium ya, tapi kalo lama khawatir menimbulkan masalah lain makanya nanti dipilih mana yang berhenti mana yang lanjut tapi dengan syarat," ujarnya.

Baca: Tiang Pancang Tol Becakayu Ambruk, Ini Perintah Presiden 


Sebelumnya  Dewan Perwakilan Rakyat bakal memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian terkait runtuhnya bagian bangunan dari proyek tol Becakayu. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, komisi bidang hukum, HAM, dan keamanan DPR akan memerintahkan Tito untuk menyelidiki dan mengambil langkah hukum atas kasus kecelakaan pengerjaan proyek itu.


Menurut Bamsoet, kecelakaan proyek tol Becakayu tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. 


"Untuk memproses secara hukum kelalaian oknum atau orang-orang atau perusahaan yang membangun proyek infrastruktur itu. Karena pasti ada kelalaiannya sehingga itu bisa roboh. Selidiki apakah ada pengurangan spesifikasi di sana, sehingga kekuatannya lemah dan roboh," kata Bamsoet di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/2).


Dia melanjutkan, kecelakaan kerja proyek infrastruktur bukan hanya terjadi hari ini. Hal tersebut sudah terjadi berkali-kali.


Karena itu, selain memerintahkan Kapolri Tito mengambil langkah hukum, DPR juga akan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebagai penanggungjawab, menurut Bamsoet, Kementerian PUPR harus memberikan penjelasan terkait masalah-masalah yang ada pada proyek-proyek infrastruktur.


"Ini bukan sekali dua kali. Kita minta Kementerian PU untuk lebih hati-hati lagi dan menjaga keselamatan rakyat. Kita akan mengundang Kementerian PU untuk evaluasi," kata dia. 


Editor: Rony Sitanggang

  • proyek infrastruktur
  • K3
  • Presiden Jokowi
  • Basuki Hadimuljojo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!