BERITA

Hari ini Paripurna Bacakan Rekomendasi Pansus Angket, Ini Tanggapan KPK

Hari ini Paripurna Bacakan Rekomendasi Pansus Angket, Ini Tanggapan KPK

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempelajari surat rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPR.

"Terkait dengan rekomendasi Pansus hak angket, tadi saya cek juga, KPK sudah menerima surat dari pimpinan DPR. Jadi kami terima tertanggal 9 Februari 2018 yang kami terima di KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa (13 / 02 / 2018).


Febri mengatakan KPK akan menjelaskan beberapa poin yang sudah dilaksanakan KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik seperti fungsi pemicu pemberantasan tindak pidana korupsi. Selama ini kata dia, KPK telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, serta upaya - upaya pencegahan dan penanganan-penanganan sejumlah aduan terkait fungsi koordinasi dan supervisi tersebut.


Febri menyatakan  KPK menghormati kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mempunyai tanggung jawab terhadap publik untuk menyampaikan kinerja.

Paripurna DPR hari ini akan membacakan rekomendasi Pansus Angket KPK. Pansus telah membuat 10 rekomendasi terkait kelembagaan, kewenangan, anggaran dan tata kelola. Di antaranya  meminta presiden serta KPK membentuk lembaga pengawas independen. Lembaga itu  beranggotakan unsur internal KPK dan tokoh masyarakat.


Editor: Rony Sitanggang

  • Febri Diansyah
  • Pansus Angket KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!