BERITA

Berbahaya Pascalongsor, Polda Jawa Barat Tutup Jalur Puncak Selama 10 Hari

Berbahaya Pascalongsor, Polda Jawa Barat Tutup Jalur Puncak Selama 10 Hari

KBR, Bogor - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memutuskan untuk menutup jalur kawasan Puncak, Bogor selama 10 hari. 

Jalur lalu lintas Puncak ditutup pascalongsor yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Puncak, pada Senin (5/2/2018). 

Wakil Kapolda Jawa Barat Supratman mengatakan jalur lalu lintas Bogor-Cianjur-Bandung ditutup sementara selama 10 hari, karena kondisi jalan masih labil pascalongsor. Kondisi jalan belum memungkinkan untuk dilintasi kendaraan.

"Rekan-rekan bisa lihat sendiri kondisinya. Sangat tidak memungkinkan kalau ini jalan dipergunakan, jadi ditutup terutama untuk kendaraan roda empat hingga 10 hari ke depan," kata Supratman di lokasi longsor Puncak, Selasa (6/2/2018) petang.

Supratman menambahkan penutupan jalur Puncak selama 10 hari dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Selain demi keselamatan pengguna kendaraan, juga untuk memperlancar evakuasi korban longsor dan pembersihan material longsor.

"Untuk saat ini, demi keselamatan bersama, kami akan lakukan diskresi kepolisian. Bahwa demi keselamatan bersama kendaraan untuk sementara tidak diperbolehkan melintas di Jalur Puncak," kata Supratman.

Sejumlah korban longsor di Puncak belum berhasil ditemukan. Proses pencarian masih dilakukan berbagai pihak, menggunakan alat berat dan anjing pelacak.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • longsor Puncak
  • Puncak Bogor
  • jalur Puncak
  • Bogor Jawa Barat
  • cuaca ekstrem
  • bencana longsor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!