BERITA

Serikat Perusahaan Pers Nilai Verifikasi DP untuk Lindungi Media

Serikat Perusahaan Pers Nilai Verifikasi DP untuk Lindungi Media


KBR, Jakarta- Serikat Perusahaan Pers (SPS)  mengklaim verifikasi media massa yang dilakukan Dewan Pers bukan untuk memberedel atau membatasi berkembangnya industri media massa. Menurut Ketua Serikat Perusahaan Pers Pusat Ahmad Djauhar,  program verifikasi dan barcode yang dilakukan Dewan Pers bertujuan untuk menyehatkan dan meningkatkan profesionalisme pers Indonesia.

Ahmad Djauhar yang juga anggota Dewan Pers itu mengklaim dengan dilakukan verifikasi,  perusahaan pers yang bernaung di bawah SPS akan mendapatkan perlindungan apabila terjadi gugatan.

"Kalau sudah terverifikasi otomatis terlindungi. Saya menghimbau media apa pun baik itu media Islam,  Katolik bahkan media sekuler pun akan dilindungi. Yang penting dia memenuhi apa yang sudah disyaratkan oleh Dewan Pers. Otomatis itu dilindungi kalau ada masalah dan gugatan informasi. Barcode bukan pemaksaan,  media kalau tidak mau memunculkan barcode juga tidak apa-apa tapi ya kebangetan sudah dibuat bagus-bagus, " jelasnya di Gedung Dewan Pers,  Senin (6/2/2017).

Ketua Serikat Perusahaan Pers Pusat Ahmad Djauhar menambahkan, bagi perusahaan pers cetak yang belum terverifikasi agar segera mendaftarkan perusahaan persnya melalui cabang SPS di daerah.

"Pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing karena verifikasi ini menganut konsep proaktif. Menyiapkan syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat, " ungkapnya.

Serikat Perusahaan Pers (SPS)  Pusat mengeluarkan 7 poin dalam menyikapi masalah verifikasi media massa. 7 poin itu antara lain tidak menyampaikan secara terbuka perusahaan media massa yang sudah lolos verifikasi. Data 74 media yang lolos verifikasi oleh Dewan Pers merupakan data sementara dan akan terus bertambah. Sehingga tidak menimbulkan keresahan pada perusahaan pers yang masih dalam proses verifikasi. 



Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Serikat Perusahaan Pers Pusat Ahmad Djauhar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!