BERITA

Penangkapan Berlebihan Buat 3 Jenis Tuna Terancam Punah

Penangkapan Berlebihan Buat 3 Jenis Tuna Terancam Punah

KBR, Jakarta- Tiga spesies tuna di perairan Indonesia terancam punah. Penangkapan dan pencurian ikan berlebihan yang terjadi sebelum moratorium izin tangkap telah mengancam populasi tuna. Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) menyebut dalam 3 sampai 10 tahun mendatang, tuna sirip kuning dan cakalang terancam punah. Selain dua jenis tuna itu, tuna jenis big eye juga dalam status terancam.

Pelaksana tugas Dirjen Perikanan Tangkap, Zulfikar Mochtar, menekankan saat ini penting untuk memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan.


"Kita harus berhati-hati dalam tata kelola tuna. Jangan sampai kita beranggapan bahwa ini tidak terbatas. Kapan saja kita peningkatan terus. Akhirnya justru nanti ke depannya terganggu. Sustainability fisheries ini justru yang harus kita dukung," kata Zulfikar di MidPlazza, Jumat(17/2).


Sejauh ini, pemerintah sudah berupaya menangkal ancaman kepunahan itu dengan sejumlah regulasi. Salah satunya, kata Zulfikar dengan memerangi penangkapan ilegal. Menteri KKP Susi Pudjiastuti juga memberlakukan moratorium izin kapal ikan eks asing dan larangan transshipment.


Indonesia menjadi pemasok bagi 16 persen kebutuhan tuna seluruh dunia. Data KKP tahun 2015 mencatat nilai ekspor tuna Indonesia mencapai US$500 juta atau Rp 6,7 triliun. Eksploitasi tuna itu banyak terjadi di perairan Samudera Hindia, Laut Jawa, dan Laut Sulawesi.


KKP menginginkan data penangkapan ikan lebih menyeluruh mulai dari awal perizinan kapal hingga penangkapan. Tata kelola kawasan perairan, kata Zulfikar, akan dibuat lebih transparan.


"Jangan sampai ada data yg bias, tata kelola tidak transparan. Jangan sampai ada tuna tidak terdata. Kita bicara traceability bagaimana sejak awal perizinan kapal hingga penangkapan bisa tercatat semua hingga produksi,  bisa tercatat semua."


Sementara itu  Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) mengeluhkan kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak ramah terhadap industri perikanan tangkap. Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memoratorium izin kapal dan melarang transhipment dianggap hanya mementingkan konservasi.


Sekjen Astuin, Hendra Sugandhi, mengatakan kebijakan pemerintah itu berdampak pada turunnya nilai ekspor tuna. Sebab, pasca moratorium diberlakukan 2015, hingga kini belum ada kebijakan jelas soal nasib kapal tangkap industri.


"Mapping, mapping dululah. Petanya seperti apa dengan situasi sekarang ini. Tapi yang benar-benar jangan yang bohong.  Kayak yang di MPN kemarin masih out of date tuh. Dari 1000 sekian kapal sekarang tinggal 157," ujar Hendra, Jumat(17/2).


Dia mengeluhkan jumlah kapal yang merosot jauh. Data yang diklaimnya, Indonesia telah kehilangan 538 unit armada penangkapan ikan di kawasan konsensi organisasi pengelolaan ikan regional (RFMO).


"Datanya bertambah, hilangnya kapal Indonesia sampai 1782 kapal. Ini menurut saya tahap dekonstruksi. Tapi pertanyaannya, mau sampai kapan dekonstruksi?"


Dari 157 kapal yang tersisa, rata-rata besarannya sekitar 71,04 gross ton per kapal. Angka ini dikalahkan oleh Jepang yang memiliki 223 kapal dengan rata-rata 643,05 gross ton.


Akibatnya, ekspor tuna kata Hendra anjlok. Nilai ekspor tuna turun dari US$4,6 miliar di tahun 2014, menjadi US$ 3,7 miliar di tahun 2016.


Hendra balik mengkritik kebijakan konservasi pemerintah tidak efektif karena penangkapan menggunakan pukat cincin masih marak. Pukat cincin ini sebelumnya dinyatakan berbahaya karena bisa menangkap bayi tuna yellowfin dan big eye.


Dia berharap pemerintah mulai memberikan solusi kepada industri agar bisa kembali menangkap ikan.


"1000 sekian ton itu gimana? Zonasinya seperti apa? Pembagiannya bagaimana, aku ngomong zonasi aja costral area ZEE berapa, mappingnya harus transparan supaya tau nih situasinya gimana. Tapi tentu saya dukung juga sustainability, tapi jangan teori aja tadi saya kasih lihat faktanya."


Editor: Rony Sitanggang

  • Pelaksana tugas Dirjen Perikanan Tangkap
  • Zulfikar Mochtar
  • ikan tuna langka
  • Sekjen Astuin
  • Hendra Sugandhi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Hendra Sugandhi7 years ago

    Pernyataan KKP or Greenpeace seharusnya bersumber pada data yg terbaru dan valid jangan membohongi orang awam ! Data paling up to date 2016 status summary IOTC menyatakan mayoritas tuna skipjack, Albacore, Bigeye, statusnya blm overfishing warna hijau artinya jauh dari punah !!! kecuali YF 67% agak merah ini buktinya https://t.co/iyVHoaWLyO