BERITA

Migrant Care Malaysia: Dibebaskan dengan Jaminan, Siti Aisyah Akan Jadi Saksi

" Aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong mengatakan Siti sudah dikeluarkan dari rumah tahanan Kepolisian Malaysia. Namun, belum ada informasi lanjutan mengenai keberadaan Siti saat ini."

Migrant Care Malaysia: Dibebaskan dengan Jaminan, Siti Aisyah Akan Jadi Saksi
Ilustrasi. (Foto: Tony Webster/Flickr/Creative Commons)


KBR, Jakarta - LSM Migrant Care Malaysia mengabarkan seorang warga Indonesia bernama Siti Aisyah telah dibebaskan dengan jaminan.

Siti Aisyah diduga ikut terlibat pembunuhan tokoh penting Korea Utara Kim Jong Nam, di Malaysia pada 13 Februari lalu. Kim Jong Nam merupakan keluarga dari pemimpin Korea Utara saat ini, Kim Jong Un.


Aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong mengatakan Siti sudah dikeluarkan dari rumah tahanan Kepolisian Malaysia. Namun, belum ada informasi lanjutan mengenai keberadaan Siti saat ini.


"Siti Aisyah itu dibenarkan bebas ikat jamin. Kalau dalam pemahaman kita, beliau itu sudah dibebas dari rutan. Kalau dari persepsi saya ini, beliau ini akan menjadi saksi kejadian daripada tersangka. Ini hipotesa saya. Jadi dia akan dijadikan saksi dari pihak jaksa. Saat ini kemungkinan dia ada di Witness Protection Program (Program Perlindungan Saksi)," kata Alex Ong kepada KBR, Rabu (22/2/2017).


Baca: Pembunuhan Saudara Pemimpin Korut, Menlu Siapkan Pengacara bagi WNI   


Alex mengatakan pembebasan dengan jaminan tidak biasa dilakukan oleh kepolisian Malaysia, apalagi kasus ini melibatkan tiga negara bahkan korban adalah orang elit di negaranya. Ditambah, kepolisian meminta tambahan waktu selama tujuh untuk melakukan penyelidikan.


"Kan statemennya seperti itu, biasanya kalau orang jadi tersangka dalam pembunuhan, apalagi warga asing jarang sekali diberikan fasilitas seperti itu. Ini kenyataan yang sangat aneh," ujarnya.


Namun sayangnya, kata Alex, kepolisian tidak menginformasikan lebih lanjut soal pembebasan dengan jaminan itu. Pihak KBRI pun, kata Alex, tidak memberikan konfirmasi apapun terkait ini.


"Informasi yang paling boleh kita percaya adalah dari pihak KBRI sebagai pihak yang berwenang. Karena kan masalah ini berlaku ada unsur-unsur spekulasi, konspirasi dan lainnya. Jadi harus menunggu informasi resmi," katanya.


Alex menilai KBRI sudah melakukan berbagai langkah untuk bisa memberikan pendampingan hukum kepada perempuan asal Serang, Banten tersebut.


"Dari segi pendampingan oleh KBRI itu sudah maksimal. Yang paling penting itu, pertama, di mana keberadaan Siti Asiyah? Kedua, kalau dia diikat jamin (dilepas dengan jaminan), apakah dia akan tinggal di tempat yang disediakan KBRI? Ketiga, apakah beliau akan tinggal di shelter atau tempat khsusus? Namun, tidak ada informasi apapun yang peroleh dari KBRI," ujarnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Migrant Care Malaysia
  • migrant care
  • Malaysia
  • Korea Utara
  • Kim Jong-un
  • Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!