BERITA
DKPP Temukan Kesalahan Pilkada di Sejumlah Tempat
""Kendalanya antara lain pasien datang dan pergi. Sehingga data yang ada di KPU dan di rumah sakit tidak sama.""
Jimly mensinyalir, hal ini lantaran regulasi pendataan dengan menggunakan KTP elektronik, yang mengharuskan orang yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS khusus, menggunakan formulir A5. Hal ini menyebabkan perbedaan data yang ada di rumah sakit dengan data yang dilansir KPU.
"Di rumah sakit tadi kami dapati bahwa petugasnya telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi tetap saja masih ada kendala. Kendalanya antara lain pasien datang dan pergi. Sehingga data mengenai DPT, data mengenai administrasi pemilih saat terakhir diputuskan, masih ada yang pulang dan ada juga yang daftar baru. Sehingga data yang ada di KPU dan di rumah sakit tidak sama." Jelas Jimly, Rabu (15/02).
Bahkan kata dia, TPS khusus yang ada di rumah sakit justru digunakan oleh para petugas medis. Bukan oleh pasien sesuai dengan peruntukannya.
Hal serupa juga terjadi di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat. Di sana ada sekitar 3.800 an penghuni, hanya 497 yang bisa menggunakan hak pilihnya. Hal itu karena kepala Rutan, tidak diberi kewenangan untuk mendata para calon pemilih.
"Jumlahnya hanya sekitar 12 persen saja yang bisa memilih. Kasihan sekali mereka yang kehilangan hak pilihnya," kata Jimly.
Menindaklanjuti temuan ini, DKPP akan memanggil KPU untuk segera mengevaluasi kesalahan yang terjadi, agar tidak terulang di pemilihan yang akan datang.
Editor: Rony Sitanggang
- Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie
- #Pilkada2017
- #pilkada101
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!