HEADLINE

Pemerintah Fokus Tuntaskan 30 Proyek Pada 2019

"PSN dan proyek prioritas tersebut diberikan beragam fasilitas untuk memastikan upaya percepatan"

Pemerintah Fokus Tuntaskan 30 Proyek Pada 2019
Ilustrasi: Kilang minyak Bontang, salah satu proyek prioritas. (Sumber: Setkab)

KBR, Jakarta– Pemerintah akan  fokus menyelesaikan 30 proyek prioritas. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proyek prioritas itu akan mendapat berbagai fasilitas untuk mempercepat pengerjaannya. Pengerjaan proyek prioritas itu ditargetkan rampung pada 2019.

“KPPIP fokus mengawal pelaksanaan 225 proyek strategis nasional dan 1 program PSN (Proyek Strategis nasional) serta 30 proyek prioritas. PSN dan proyek prioritas tersebut diberikan beragam fasilitas untuk memastikan upaya percepatan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution  di Hotel Borobudur, Rabu (10/02/16).


Darmin mengatakan, percepatan proyek prioritas itu adalah amanat dari Perpres nomor 3 tahun 2016, Inpres nomor 1 tahun 2016, dan Perpres nomor 75 tahun 2014. Proyek prioritas itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Darmin mencontohkan proyek prioritas yang berada di lima pulau besar di Indonesia, yaitu jalan tol trans-Sumatra di Pulau Sumatra, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang di Pulau Jawa, kilang minyak Bontang di Pulau Kalimantan, kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi, dan Palapa Ring Broadband di Papua.

Darmin juga mengatakan, ketiga puluh proyek prioritas itu akan mendapatkan empat keistimewaan berupa fasilitas untuk mendorong percepatan pengerjaan proyek. Fasilitas itu meliputi outline business case (OBC) yang memungkinkan proyek prioritas memperbaiki atau mengembangkan studi agar kajian dan analisis untuk persiapan proyek berkualitas baik.

Proyek prioritas juga akan diutamakan dalam penyelesaian masalah atau debottlenecking melalui koordinasi antarpihak terkait yang dikoordinasikan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Kemenkeu juga turut memberikan fasilitas berupa mengembangkan proyek atau pendampingan transaksi.

Selain itu, KPPIP akan menerapkan intensif dan disinsentif terhadap kinerja pemilik royek dalam menjalankan proyeknya. Insentif dapat berupa penambahan kuota proyek prioritas dan dukungan studi lain terkait proyek, sedangkan disinsentif dapat berupa daftar hitam lembaga dari proyek dan pengembalian fasilitas dari KPPIP.

KPPI adalah revitalisasi dari Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI) pada tahun 2014. Perubahan pada komite itu meliputi berbaikan struktur kelembagaan, pemberian wewenang dalam mengambil keputusan, keterlibatan dalam proyek sejak tahap perencanaan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di internal komite. Komite ini diberi mandat untuk memberikan dukungan dengan berfokus pada proyek prioritas yang sudah ditetapkan.



Editor: Rony Sitanggang 



 

  • Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
  • proyek prioritas
  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • 225 proyek strategis nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!