HEADLINE

Datangi Pesantren Waria, FJI Dilaporkan ke Polisi

Datangi Pesantren Waria, FJI Dilaporkan ke Polisi

KBR, Yogyakarta- Pesantren waria Al Fatah melaporkan Front JIhad Islam (FJI) ke polisi. Kuasa hukum pondok pesantren Waria Al Fatah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Aditya mengatakan laporan disampaikan terkait perbuatan yang tidak menyenangkan dan menyebabkan anggota Ponpes Waria Al Fatah resah sesuai dengan pasal 336 KUHP.

Menurut Aditya kedatangan FJI  membuat  anggota Ponpes takut dan terpaksa mencari perlindungan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Kerugiannya yang pertama adalah psikis dari anggota Ponpes yang menjadi hal utama. Dan ini kami laporkan ke Polsek Banguntapan Bantul," ujar Kuasa hukum pondok pesantren Waria Al Fatah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Aditya  kepada wartawan di Ponpes Waria Al Fatah, Jumat

(19/2).


Selain itu, LBH juga meminta Polisi untuk mengusut pelaku yang telah menyebarkan informasi tentang rencana penyerbuan ke Ponpes. Dengan UU ITE, maka pelaku penyebaran informasi tersebut dapat dikenai hukuman.

"Klien kami menerima ancaman itu melalui media Whatsup. Jika FJI tidak merasa menyebarkan, untuk itu kami mengajak FJI untuk memberikan klarifikasi tentang hal itu."

Selain itu, LBH juga meminta Polisi menjaga Ponpes Waria karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan keamanan.

Pimpinan pondok pesantren Waria Al Fatah mengaku takut saat menerima pemberitahuan rencana kedatangan Front Jihad Indonesia (FJI). Pemberitahuan tersebut berasal dari Polsek Banguntapan serta media  Whatsup yang diterimanya pukul 08.00 WIB hari ini.

Menurut Sinta Ratri, adanya ancaman itu membuat dirinya dan anggota ponpes lainnya  memilih pergi dan mencari perlindungan karena merasa takut.

"Kami menerima pemberitahuan pertama dari Polisi Banguntapan, kemudian dari Whatsup. Keadaan saat itu kami bingung dan kalut, harus bagaimana, akhirnya kami cari tempat perlindungan."

Menurut Sinta, ancaman tersebut baru pertama kali mereka terima selama kegiatan keagamaan tersebut dilakukan di Kotagede. Dirinya merasa heran dengan ancaman tersebut, karena selama dua tahun di Kotagede mereka tidak melakukan kegiatan negatif, bahkan selalu mengikutkan warga.


"Kami selalu mengundang warga dan kegiatan kami selalu terbuka, tidak pernah ditutupi." Kata Sinta


Setelah menerima ancaman hari ini, Pondok pesantren akan tersebut akan tetap melakukan kegiatannya. Adapun Kegiatan yang dilakukan setiap hari Minggu sore adalah, sholat maghrib berjamaah, tausiah, diskusi, serta makan malam bersama.

Editor: Rony Sitanggang

  • ponpes waria
  • pemimpin Ponpes Waria Al Fatah Shinta Tri
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta
  • Aditya
  • Front JIhad Islam (FJI)
  • lapor polisi
  • Toleransi
  • petatoleransi_34Daerah Istimewa Yogyakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!