HEADLINE

Ribuan Taksi Online Hari Ini Demo Istana, Ini Tanggapan Menhub

Ribuan Taksi Online Hari Ini Demo Istana, Ini Tanggapan Menhub

KBR, Jakarta- Ribuan sopir taksi online akan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin(29/1). Mereka mendesak Kementerian Perhubungan membatalkan Permenhub No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan mulai berlaku 1 Februari mendatang.


Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online Aries Rinaldy mengatakan sejumlah aturan di Permenhub tersebut menyulitkan sopir taksi daring.


"Di online, kita sudah dipotong setiap trip. Sudah sewa, antaran, sudah dikenakan potongan oleh aplikasi. Kita sudah bayar pajak, langsung oleh aplikasi," ujar Aries kepada KBR, Minggu (28/1).


Selain masalah pajak, mereka juga merasa kesulitan karena diharuskan mengikuti uji KIR dan mendaftarkan kendaraannya ke badan hukum. Aries mengklaim hari ini akan ada 5 ribu orang mengikuti aksi di depan Istana Negara. Massa menurutnya tidak hanya dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).


"Jawa Barat turun ke Jakarta. Sudah proses on the way ke Jakarta. Jatim bikin aksi. Sumsel, Palembang bikin juga."


Sementara itu pasca aturan baru terkait taksi online dikeluarkan, suara kalangan sopir armada tersebut pun pecah. Sejumlah sopir mendukung penerbitan aturan itu karena dianggap bisa mengurangi potensi bentrok di lapangan antara angkutan online dan konvensional.


Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa Sulistyo Rahardjo menyambut baik aturan itu. Pembatasan tarif diharapkan dapat mendinginkan kompetisi dengan armada konvensional. Selain itu, ketentuan seperti uji KIR dan pendaftaran ke badan hukum juga menurutnya bisa memberi kepastian bagi supir.


"Ini menguntungkan pengemudi. Nantinya tidak aka ada lagi kebijakan sewenang-wenang dari pihak aplikasi seperti putus mitra sepihak.


Menanggapi ancaman demo itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, regulasi terkait taksi online merupakan bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah. Perlindungan yang dimaksud baik bagi pengguna, maupun bagi moda transportasi berbasis online itu.

Ia juga mengklaim, aturan berupa Peraturan Menteri itu memberikan kesetaraan antara taksi online dengan taksi konvensional. Hal serupa kata dia, juga diberlakukan di negara lain, semisal Inggris.


"Yang namanya pemerintah itu harus mengatur. Kalau mau diperbandingkan, misal tidak mau pakai sticker, di Inggris saja stickernya se-mobil. Lalu kalau tidak mau KIR, tapi mau mengangkut orang? Kok tidak mau pakai KIR? Jadi ujungnya adalah keselamatan bagi warga."


Ia menambahkan, Permen mengenai angkutan berbasis online dibuat setelah hasil diskusi dengan banyak pihak. Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan besok disebut takkan mengganggu aktivitas warga.


"Transportasi harus bekerja secara normal. Karena semua yang bekerja tetap harus berjalan sebagaimana mestinya, yang sekolah juga tetap. Saya yakin  itu adalah demo yang damai, demo yang tidak merusak, waktunya juga sudah ditentukan. Jadi saya pikir transportasi seyogyanya berjalan seperti biasanya."


Editor: Rony Sitanggang

 

  • taksi online
  • daring
  • Budi Karya Sumadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!