BERITA

Produksi Padi DIY Menyusut Akibat Proyek Bandara NYIA Kulon Progo

Produksi Padi DIY Menyusut Akibat Proyek Bandara NYIA Kulon Progo

KBR, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta berencana mencetak 400 hektare lahan persawahan sawah baru di Kabupaten Kulonprogo. 

Penambahan ratusan hektare sawah baru itu untuk mencegah penurunan produksi padi akibat pembangunan bandar udara New Yogyakarta International Airport (NYIA). 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi DIY Budi Wibowo mengatakan pembangunan NYIA mengakibatkan lahan pertanian menyusut. 

Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo, terdapat lahan sawah seluas sekitar 100,37 hektare di area kawasan pembangunan bandara. Selain itu relokasi warga juga mengurangi lahan sawah sekitar 23,96 hektare.

Budi Wibowo mengatakan berkurangnya lahan sawah di Kulon Progo diperkirakan berdampak pada penyusutan produksi padi sebesar 6 ton per hektare per tahun. 

"Pembangunan bandara dan sebagainya mengurangi lahan pertanian. Konsekuensinya produksi menurun. Maka, untuk menjaga produktivitas tidak menurun, ada pencetakan sawah baru, " kata Budi Wibowo di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca juga:

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi DIY Budi Wibowo mengatakan rencana pencetakan sawah baru termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022. 

"Implementasinya nanti dimulai 2019 oleh Dinas Pertanian," lanjut Budi. 

Meski lahan sawah berkurang, Budi Wibowo memastikan cadangan beras di Yogyakarta mencukupi. Kebutuhan beras masyarakat DIY per tahun sekitar 3.600 ton. Sedangkan stok beras yang dimiliki mencapai 5000 ton lebih. 

"Kalaupun produksi menurun karena pembangunan, tapi stok mencukupi. Sudah diantisipasi dengan pencetakan sawah baru agar beras di DIY tidak berkurang," kata Budi.

Menurut catatan Dinas Pertanian Provinsi DI Yogyakarta, rata-rata alih fungsi lahan pertanian di provinsi itu mencapai 200 hektare per tahun. Dampaknya, terjadi penurunan produksi padi mencapai 1.000 ton per tahun.

Sejak 2011, Pemerintah Provinsi DIY sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, untuk mengunci luas lahan pertanian. 

Berdasarkan Perda itu, luas lahan pertanian di seluruh wilayah Yogyakarta 'dikunci' minimal seluas 35 ribu hektare. Lahan pertanian paling luas berada di Kabupaten Bantul sebesar 13 ribu hektare, disusul Kabupaten Sleman seluas 12.377 hektare, Gunungkidul seluas 5.500 hektare dan Kulon Progo seluas 5.029 hektare.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Bandara Kulon Progo
  • konflik lahan Kulon Progo
  • petani kulon progo
  • alih fungsi lahan pertanian
  • penyusutan lahan pertanian
  • ketahanan pangan DIY
  • DI Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!