BERITA

Pilkada Bondowoso, Dua Pasangan Bakal Calon Belum Setor LHKPN

Pilkada Bondowoso, Dua Pasangan Bakal Calon Belum Setor LHKPN
Ilustrasi. (Foto: dprd.surabaya.go.id/Publik Domain)

KBR, Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur meminta dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing di Pilkada Bondowoso, segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Dua pasangan calon itu adalah pasangan Ahmad Dhafir-Hidayat serta Salwa Arifin-Irwan Bachtiar. LHKPN merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib diserahkan ketika seseorang mendaftar ke KPUD.

Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Junaedi mengatakan sampai hari ini dua pasangan bakal calon itu belum menyerahkan laporan kekayaan ke KPUD.

"Sampai hari ini kami belum menerima laporan LHKPN. Mungkin masih proses di KPK. Tapi jika memang memungkinkan, kita imbau agar segera disetorkan," kata Junaedi kepada KBR, di Bondowoso, Senin (15/1/2018).

Junaedi mengatakan KPUD masih memberikan kesempatan waktu bagi pasangan bakal calon untuk melengkapi berbagai persayaratan, termasuk LHKPN.

Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan itu didasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Berdasarkan penelusuran KBR di situs https://acch.kpk.go.id/id, sejumlah nama yang telah mendaftar sebagai kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso itu sudah lama tidak memperbarui laporan harta kekayaan mereka.

Kandidat calon bupati Bondowoso, Ahmad Dhafir terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2004. Kala itu, harta milik Ahmad Dhafir tercatat sebanyak Rp1.173.500.000, terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, usaha peternakan perikanan pertanian serta logam mulia. Ahmad Dhafir sebelumnya menjabat Ketua DPRD Bondowoso.

Pasangan Ahmad Dhafir, yaitu Hidayat tidak ada catatan LHKPN di KPK. Hidayat sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. 

Kandidat calon bupati lainnya adalah Salwa Arifin, tercatat melaporkan harta kekayaan sebanyak dua kali yakni pada 2008 dan 2013 silam. Pada 2008 harta Salwa Arifin senilai Rp596 juta lebih. Di laporan kedua pada 2013 harta Salwa Arifin tak mengalami perubahan. Salwa Arifin sebelumnya menjabat wakil bupati Bondowoso. 

Pasangan Salwa Arifin yaitu Irwan Bachtiar melaporkan harta kekayaan sebanyak dua kali pada 2003 dan 2008. Dalam kedua laporan tersebut, harta kekayaan Irwan Bachtiar mencapai Rp5 milyar lebih.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • LHKPN
  • laporan harta kekayaan penyelenggara negara
  • kekayaan penyelenggara negara
  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • Pilkada Bondowoso 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!