BERITA

Lewat Masa Perpanjangan Waktu, Pilkada Karanganyar Tak Lagi Diikuti Calon Tunggal

Lewat Masa Perpanjangan Waktu, Pilkada Karanganyar Tak Lagi Diikuti Calon Tunggal

KBR, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tidak sia-sia memperpanjang masa pendaftaran calon peserta pemilihan bupati Karanganyar 2018.

KPU Karanganyar sebelumnya menutup masa pendaftaran pada Rabu (10/1/2018), dimana hanya ada satu pasangan yang mendaftar yaitu bupati petahana Juliyatmo berpasangan dengan Rober Christanto. Pasangan ini diusung koalisi PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, Hanura dan PAN.

Untuk mencegah adanya calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bakal calon, mulai 15 hingga 17 Januari 2018. 

Menjelang penutupan pendaftaran, pada Rabu (17/1/2018) tengah malam, KPU Karanganyar kedatangan pendaftar baru, yaitu pasangan Rohadi Widodo dan Ida Retmo Wahyuningsih. Pasangan ini diusung koalisi PKS dan Gerindra.

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan saat ini kedua pasangan bakal calon ini mulai menjalani tes kesehatan.

"KPU melakukan perpanjangan pendaftara selama tiga hari, dan ternyata ada satu pasangan lagi yang mendaftar. Kedua pasangan ini akan menjalani serangkaian tes kesehatan dan lainnya sesuai aturan. Nanti secara serentak KPU di daerah akan menetapkan pasangan calon tanggal 12 Februari," kata Sri Handoko Budi Nugroho, di Karanganyar, Kamis (18/1/2018).

Sri Handoko mengatakan dua pasangan itu masih berstatus bakal calon, karena belum ditetapkan oleh KPU. 

Dari pantuan KBR, dua pasangan bakal calon Pilkada Karanganyar itu menjalani tes kesehatan di RS Moewardi Solo, Jawa Tengah. Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan fisik termasuk mata, gigi, jantung, mulut dan sebagainya, hingga tes narkoba dan psikologi.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018, serentak di 171 wilayah, meliputi 17 provinsi dan 154 kabupaten kota. 

Di Jawa Tengah, Pilkada akan digelar untuk memilih gubernur dan wakil gubernur yang baru serta kepala daerah di tujuh kabupaten kota, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Magelang. 

Di seluruh wilayah Jawa Tengah, ada dua pasangan bakal calon gubernur serta 22 pasangan bakal calon bupati dan walikota. Pendaftar terbanyak di Kabupaten Kudus dan Kota Tegal, masing-masing 5 pasangan calon.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • Pilkada Jawa Tengah 2018
  • #Pilkada2018
  • Pilkada Karanganyar 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!