BERITA

Korban Kekerasan Konflik Lahan Bandara Kulon Progo Lapor Polisi

Korban Kekerasan Konflik Lahan Bandara Kulon Progo  Lapor Polisi

KBR, Yogyakarta- Warga terdampak pembangunan bandara NYIA dan aktivis lingkungan melaporkan tindak kekerasan yang dialami ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Sebanyak empat orang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat pada saat proses pengosongan lahan pada 8-9 Januari 2018 di Temon Kulonprogo.   

Kuasa hukum korban kekerasan Teguh Purnomo mengatakan aparat bertindak berlebihan dengan melakukan tindak kekerasan. Menurut Teguh, korban dipukul, dipiting dan menerima kekerasan verbal.


"Ada pemukulan, pemitingan, teriakan tidak senonoh yang juga ditujukan pada aktivis perempuan," kata Teguh setelah memasukkan berkas laporan ke markas Polda DIY, Sleman, Rabu (10/01/2018).


Teguh menambahkan,  laporan tersebut disertakan juga bukti kekerasan yang dimiliki berupa gambar bergerak dan tidak bergerak. Teguh menjelaskan proses pengosongan lahan bandara dikawal ketat aparat kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.


"Kami lapor Polda DIY nanti siapa yang diproses, nanti polisi akan mengetahui karena bukti gambar bergerak tak bergerak kami sertakan. Pengamanan berasal dari kepolisian banyak, TNI Angkatan Udara cukup banyak. Polisi harus memproses kalau ada keterlibatan aparat," lanjut Teguh.


Sementara itu Kapolres Kulonprogo Irfan Rifai yang juga hadir di Polda DIY  membantah adanya tindak pemukulan yang dilakukan jajarannya. Irfan mengatakan aparat hanya menjalankan prosedur pengamanan proses pengosongan lahan dengan mengedepankan tindakan persuasif.


"Tidak ada. Saya tekankan tidak ada kekerasan. Namun demikian di lapangan terjadi dorong mendorong. Anggota cuma mendorong, menarik dan mengangkat. Tidak ada yang memukul," kata Irfan.


Irfan Rifai mengatakan polisi sempat menangkap empat orang pada saat proses pengosongan lahan Selasa (09/0). Saat ini keempatnya telah dilepas. 


"Ada indikasi mereka memprovokasi warga," ujarnya.


Meski begitu Irfan Rifai mengakui ada  aparat yang terpancing dan melakukan aksi provokasi dengan mengacungkan jari tengah. Anggota  Sabhara berinisial AN itu tidak diizinkan mengikuti kegiatan lapangan kembali.


"Saya sebagai Kapolres mohon maaf karena salah satu anggota kami masih terprovokasi. Tentu akan kami lakukan analisa dan evaluasi," kata Irfan.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bandara Kulon Progo
  • kekerasan aparat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!