BERITA

Sidang Penodaan Agama Ahok, Kuasa Hukum Pantau Saksi Ahli

Sidang Penodaan Agama Ahok, Kuasa Hukum Pantau Saksi Ahli


KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Gubernur Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok),  sudah memonitor enam saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan kasus dugaan penodaan agama besok, Selasa (3/2/2016). Kuasa Hukum  Sirra Prayuna  mengatakan salah satu yang ditelusurinya adalah soal intervensi dan independensi para saksi ahli tersebut.

Sirra enggan menjelaskan lebih rinci hasil pantauannya tersebut.

"Satu kami tentu pelajari keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa. Kita monitor siapa saksi ini, substansi keterangannya apa. ketiga kita lacak apakah netralitasnya kuat atau tidak. apakah ada afiliasi politiknya apa ngga," katanya kepada KBR, Senin (1/1/2017)


Sementara terkait putusan sela kemarin, Sirra mengatakan  tim kuasa hukum sudah mendaftarkan gugatan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Banding diajukan pasca sidang putusan sela pekan lalu.


Besok, Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghadapi sidang lanjutan. Agenda persidangan besok adalah mendengarkan kesaksian dari saksi ahli. Jaksa sendiri mendatangkan enam saksi ahli dalam persidangan tersebut.


Ahok mengatakan dia akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi ahli jika majelis hakim memberinya kesempatan untuk bertanya.


Ahok dijerat Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 156, disebutkan Ahok didakwa telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia. Sidang Ahok rencananya akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM Dalam, Jakarta Selatan. Sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat.


Editor: Rony Sitanggang

  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • Penodaan agama
  • Kuasa Hukum Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)
  • Sirra Prayuna

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!