BERITA

Sidang Pembuktian Kasus Ahok, Massa Membludak Sejak Subuh

" Ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum, setelah sebelumnya majelis hakim tidak menerima eksepsi dari Ahok. "

Ria Apriyani

Sidang Pembuktian Kasus Ahok, Massa Membludak Sejak Subuh
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kepolisian mengerahkan 2,500 personel gabungan untuk mengawal proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama(Ahok).

Sidang dengan agenda pembuktian itu digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2017). Pantauan dari KBR, sejak pukul 4.30 WIB, massa dari dua belah pihak sudah tampak berdatangan di depan lokasi sidang.


Tempat sidang yang awalnya diselenggarakan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian. Ini dilakukan karena kapasitas ruang sidang bekas PN Jakpus hanya bisa memuat 80 orang.


Ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum, setelah sebelumnya majelis hakim tidak menerima eksepsi dari Ahok.


Baca: Hakim Putuskan Eksepsi Ahok Tidak Dapat Diterima   


Juru bicara Polres Jakarta Selatan, Purwanta mengatakan polisi sudah siap mengantisipasi membludaknya massa di depan  area Kementerian Pertanian.


"Gabungan dari seluruh pasukan, ada juga rekan-rekan dari TNI, rekan-rekan dari pemadam kebakaran," kata Purwanta di lokasi sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2016).


Purwanta mengatakan massa akan dikonsentrasikan di dua titik. Pendukung Ahok ditempatkan di bagian selatan, sementara massa anti-Ahok akan ditempatkan di utara. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok.


Polisi membatasi jumlah oang yang diperbolehkan menggelar aksi di depan gerbang Kementerian Pertanian. Sementara itu area dalam gerbang disterilkan dari massa, kecuali yang sudah mendapatkan tanda izin masuk.


Selain itu, kepolisian juga telah menyiapkan 2 baracuda dan 6 watercannon sebagai sarana antisipasi.


Sidang kasus dugaan penistaan agama Ahok memasuki babak pembuktian. Hari ini, sidang diagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut.


Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan akan ada lima atau enam saksi yang dihadirkan. Termasuk di antaranya Novel Muhammad al 'Aydrus dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia(GNPF MUI).


GNPF adalah salah satu pelapor dalam kasus ini.


"Sekitar lima hingga enam orang dulu lah. Kalau di berkas perkara saksi 20 lebih,"kata Ali, Selasa(27/12) lalu.


Baca: Sidang Penodaan Agama Ahok, Kuasa Hukum Pantau Saksi Ahli   

Busway akan dibuka

Sementara itu kepolisian menyiapkan skenario untuk membuka jalur bus Transjakarta atau busway jika nanti terjadi kemacetan parah di depan lokasi sidang.


Juru bicara Polda Metro Jaya, Prabowo Argo mengatakan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan saat persidangan dugaan penistaan agama Ahok berlangsung.


"Untuk arus lalu lintas memang kita melihat perkembangan di lapangan. Saat ini kita lihat masih ramai lancar. Ada tiga lajur di depan kementerian ini. Sementara ini yang kita (tempat massa) gunakan satu lajur. Sementara lajur lain bisa digunakan masyarakat. Seandainya nanti ada penambahan arus, kita akan menggunakan jalur busway. Kita sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi,"kata Argo, Selasa(2/1).


Armada Transjakarta hari ini tetap beroperasi seperti biasa dan tidak ikut dialihkan.


Baca: Dana dari Suami Sylviana Murni Mengalir ke Tersangka Makar sebelum Aksi 212   


Editor: Agus Luqman 

  • Ahok
  • sidang Ahok
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • dugaan penistaan agama
  • Pilkada DKI 2017

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!